Pembangunan Resort Bugbug
BREAKING NEWS! Pembakaran Resort di Desa Bugbug Karangasem Bali, 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka!
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan 9 dari 10 orang yang diperiksa pihaknya hari ini.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali memeriksa 10 orang warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali pada Kamis 7 September 2023.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah orang berpotensi menjadi tersangka perusakan dan pembakaran resort.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan 9 dari 10 orang yang diperiksa pihaknya hari ini, berpotensi menjadi tersangka.
Hal itu lantaran mereka dinilai telah memenuhi syarat untuk statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Baca juga: Ratusan Warga Bugbug Karangasem Antar 10 Orang yang Diperiksa Polda Bali Soal Pembakaran Resort
Baca juga: RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi
“10 saksi yang diperiksa pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 dan 9 di antaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 7 September 2023 malam.
Sebanyak empat orang memenuhi Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo. Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Mereka masing-masing berinisial IKA, IWM, GA, dan PS. Sementara itu, lima orang sisanya dinilai memenuhi Pasal 170 KUHP jo. Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Lima orang tersebut masing-masing berinisial IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP. Satu orang sisanya atas nama I Kadek Hema Diastana, untuk sementara statusnya tetap sebagai saksi.
“1 orang saksi atas nama I KADEK HEMA DIASTANA tetap statusnya sebagai SAKSI,” terang AKBP Endang Tri Purwanto.
Sebelumnya, Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali terus mendalami kasus pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Dihubungi Tribun Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Ditreskrimum Polda Bali kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Kamis 7 September 2023.
Jumlah saksi yang diperiksa sejak pagi tadi berjumlah sepuluh orang yang didampingi oleh penasehat hukumnya.
“Saat ini pemeriksaan terhadap para saksi yang berjumlah 10 orang didampingi penasehat hukum,” ungkap Kombes Pol Jansen.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pukul 19.35 Wita, pemeriksaan terhadap 10 saksi yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali itu dikatakan masih berlangsung.
“Masih berjalan (pemeriksaan) di Ditreskrimum Polda Bali,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Pemeriksaan terhadap sepuluh saksi hari ini diantarkan oleh ratusan warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Ratusan warga Desa Bugbug Karangasem itu hadir guna memberikan dukungan moral kepada kerabatnya yang tengah diperiksa di Polda Bali.
Pantauan Tribun Bali, massa berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar, tepatnya di dekat portal keluar-masuk.
Pasalnya, lokasi tersebut dipilih sebagai tempat berkumpul lantaran terbatasnya lahan parkir dan area berkumpul di lingkungan Polda Bali.
“Tentunya kami Polda Bali menyambut kedatangan warga Bugbug tersebut dengan baik dan bahkan Dirintelkam Polda Bali meminta maaf kepada warga Bugbug, karena keterbatasan tempat di Mapolda Bali.”
“Jadi kendaraan warga diarahkan parkir dan warga diterima di parkir Utara Gor Ngurah Rai,” jelas Kabid Humas Polda Bali. Aparat kepolisian kemudian berembuk dengan warga Desa Bugbug dan akhirnya bersepakat.
Kesepakatannya, kata Kombes Pol Jansen, hanya warga yang diperiksa saja yang diperbolehkan masuk ke lingkungan Polda Bali. Sementara itu, warga lainnya dipersilakan menunggu di luar lingkungan Polda Bali.
“Dari hasil kesepakatan dengan warga Bugbug, hanya warga yang diperiksa saja diperbolehkan masuk ke Polda dan didampingi oleh penasehat hukum,” jelas Kabid Humas Polda Bali.
Massa hadir dengan balutan busana adat Bali dengan dominasi warna hitam. Tampak pula beberapa warga mengenakan baju kaus bertuliskan “Tolak”.
Di sebelah massa yang berkumpul itu, tampak personel Ditsabhara Polda Bali tengah bersiaga. Puluhan personel kepolisian itu bersiaga guna mengendalikan situasi bila nantinya dinilai tak kondusif.
Tak hanya personel kepolisian, sejumlah Pejabat Utama Polda Bali (PJU) yakni Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, dan Dirintelkam Polda Bali juga hadir di lokasi massa berkumpul.
Sementara itu dari Polresta Denpasar, dihadiri langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan berharap, warga dapat mempercayakan proses hukum tersebut kepada Polda Bali.
“Kami berterima kasih atas ketertiban warga Bugbug dan berharap warga dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Sebelumnya, aksi perusakan dan pembakaran vila yang menjadi bagian dari proyek resort terjadi, Rabu (30/8). Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek.
Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem. Mereka menyampaikan aspirasi menghentikan pembangunan resort tersebut.
Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut.
Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort. Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
(*)
Kepolisian Daerah Bali
Bugbug
tersangka
Breaking News
TribunBreakingNews
pembakaran
Ditreskrimum Polda Bali
Karangasem
KUHP
Kabid Humas Polda Bali
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
GOR Ngurah Rai
Polda Bali
Denpasar
perusakan
| KASUS Pembakaran Resort di Bugbug Karangasem, Ternyata Ada Siswa Jadi Tersangka, Tim 9 Harus Respons |
|
|---|
| Polda Bali Didesak Ungkap 'Aktor Intelektual' Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug |
|
|---|
| Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem Sebut Resort Detiga Neano Tak Langgar Kesakralan Pura |
|
|---|
| Diduga Ada Upaya Provokasi ke Warga Bugbug: Sebut Taksu Hilang Jika Resort Dibangun |
|
|---|
| 13 Warga Bugbug 'Tumbal' Perlawanan Proyek Resort, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.