Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker 2012, KPK Geledah Rumah di Mengwi Badung Bali

Empat penyidik KPK itu pun terlihat memeriksa berkas dan menanyakan sesuatu ke dua saksi. Sayangnya dari pihak KPK tidak memberikan keterangan resmi p

TRIBUN-BALI.COM/ I Komang Agus Aryanta
GELEDAH RUMAH - Penyidik KPK RI saat melakukan penggeledahan rumah Reyna Usman di Desa Buduk, Mengwi Badung, Kamis (7/9). Penggeledahan rumah Reyna ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. 

Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. "Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.

Gus Imin juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah dalam menindak tindak pidana korupsi di Tanah Air. "Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," pungkasnya.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin, Selasa (5/9), namun dia tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal tak memungkinkan. Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui KPK.

Terkait pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan oleh KPK bukan politisasi hukum. Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada Minggu (2/9) mendeklarasikan diri maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (ant)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved