Berita Jembrana
Kondisi Anak 12 Tahun Normal namun Masih Shock, Diduga Jadi Korban Pencabulan Kakek 60 Tahun
Anak sekolah berusia 12 tahun yang diduga dicabuli tetangganya sendiri telah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diduga, kakek usia 60 tahun jadi pelakunya.
Hal ini pun membuat keluarga geram dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana.
Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan terlapor sedang menjalani pemeriksaan untuk segera digelar perkara.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi belum lama ini atau 29 Agustus 2023 lalu.
Keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana esok harinya.
Keluarga melaporkan seorang pria atau kakek berusia 60 tahun. Pria yang disebutkan bekerja serabutan tersebut tak lain adalah tetangganya.
Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atau memeriksa si terlapor untuk selanjutnya digelar perkara sebagai pembuktian.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 Satreskrim Polres Jembrana menangani 8 kasus persetubuhan dan dua kasus pencabulan terhadap anak.
Kemudian di tahun 2023 ada empat kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan terhadap anak.
"Korbannya anak 12 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim didampingi Kanit IV, Iptu I Gusti Agung Kade Semara Putra saat dikonfirmasi, Rabu 6 September 2023.
AKP Androyuan menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Bahkan, terlapor yakni kakek usia 60 tahun tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Selanjutnya kita gelar perkara untuk pembuktian. Jika terbukti kita amankan dan ditahan," tegasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini juga menyatakan, pihaknya selalu menindak tegas bagi pelaku serupa. Beberapa kali peristiwa serupa juga terjadi dan sudah diproses sesuai hukum.
"Setiap kasus yang dilaporkan dan kemudian terbukti, kita tindak tegas. Kita proses sesuai hukum," tegasnya lagi. (*)
Berita lainnya di Pencabulan Anak di Bawah Umur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.