Tali Lift Putus di Ubud
UPDATE Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud, Kapolres Gianyar: Pasti Ada Tersangka! Ini Beritanya
Namun Kapolres Gianyar, memastikan akan ada tersangka dalam kasus kelalaian yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jajaran Polres Gianyar terus menyelidiki tragedi lift maut, yang menewaskan lima karyawan Ayu Terra Resort Ubud.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil Labfor Polda Bali dan hasil penyelidikan ahli.
Namun Kapolres Gianyar, memastikan akan ada tersangka dalam kasus kelalaian yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Gianyar dalam wawancara di Denpasar, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Tragedi Lift Maut di Ayu Terra Resort Ubud, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Kata Ahli K3 Lift
Baca juga: Salah Pati Korban Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort, Ini Kata Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda
Baca juga: Mendiang Aries, Korban Jiwa Tragedi Lift Maut di Ubud, Minta Agar Dikremasi Bersama Arlojinya

Berikut petikannya:
Pak Kapolres, seperti apa perkembangan kasus Ayu Terra Resort Ubud?
Sampai saat ini kami dari Satreskrim Polres Gianyar dan Bidlabfor Polda Bali sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 11 saksi. Itu semua karyawan dari Ayu Terra Resort dan kemarin kami juga menambah saksi dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali selaku saksi ahli. Saksi dari Unud diperiksa, Kamis (7/9) dan yang dari Disnaker Provinsi Bali diperiksa, Jumat (8/9).
Apakah sudah ada tersangka?
Hasil sementara belum karena kita sambil menunggu terakhir pemeriksaan dari Bidlabfor Polri cabang Denpasar karena saat ini belum kirimkan hasilnya kepada Polres Gianyar. Jadi kami saat ini belum bisa memberikan informasi siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Engineering atau mekanik sudah diperiksa, seperti apa hasilnya?
Kalau kita lihat maintenance atau perawatannya sebelum operasional mereka melakukan pengecekan, tapi namanya musibah ya kita tidak tahu. Hasil dari Bidlabfor menentukan apakah kekuatan tali sling, apakah bangunannya yang diduga ini, ya kami sambil menunggu itu. Kami belum berani atau belum bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. Kami perlu uji kriminalistik dari Bidlabfor Polri Cabang Denpasar.
Tali sling mengapa tinggal satu?
Nah ini hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga. Terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu. Ini dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu satu tali sling itu sekitar 400 kilogram. Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton.
Mengapa tidak beli baru? Apakah Polres sudah panggil owner? Dan berapa saksi diperiksa?
Kalau itu hasil penyidikan terhadap owner-nya ya. Rencana dipanggil pada Senin (11/9) ini. Kalau operator sangat kooperatif. Saat ini kami memberikan kesempatan kepada owner karena trauma kemudian mengurus asuransi korban-korban ini. Saksi saat ini sudah 13 orang.
Apakah boleh menggunakan tali sling hanya satu, sesuai SOP?
SOP yang menentukan layak atau tidaknya itu kan ahli yang saat ini masih diperiksa. Satu atau tiga nanti ditentukan oleh saksi ahli.
Apakah ada pertimbangan ganti baru?
Kalau sesuai aturan dari mereka itu kalau sudah susut 10 persen wajib diganti. Kemungkinan yang tiga ini diduga sudah mengalami penyusutan 10 persen sehingga diganti ke satu ini yang kekuatan 1,8 ton. Mesin tidak diganti. Cuma tali slingnya yang mengalami penyusutan.
Diganti atas inisiatif siapa?
Kami dari Polres saat ini, dari teknisinya menyatakan bahwa itu pergantian sesuai SOP susut 10 persen nanti ganti. Nanti hari Senin (11/9) baru kami ketahui siapa yang meminta ganti.
Tali kekuatan 1,8 ton, tapi beban saat kejadian 400 kilogram?
Kami menunggu dari pemeriksaan Bidlabfor cabang Denpasar itu. Lagi dicek tali sling yang jatuh di jurang. Itu diambil oleh Bidlabfor yang bersisi 3,8 meter. Jadi apakah itu karena kelebihan, ya itu nanti Bidlabfor yang menentukan.
Ada kelalaian pasti ada penetapan tersangka?
Benar, karena ini kelalaian ataupun unsur kesengajaan ketidaksengajaan tetap ada yang harus bertanggung jawab. Pasti nanti ada tersangka karena ini kan korban sampai lima orang. Mungkin setelah menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor.
Apakah teknisinya dari kontraktor atau internal?
Kedua-duanya. Teknisi dari Ayu Terra dan teknisi dari luar yang dimintai perawatan secara berkala setiap bulan atau setiap minggu.
Apakah teknisi internal punya kemampuan yang teruji?
Paling tidak kan punya sertifikasi. Kalau sesuai SOP apakah punya sertifikasi atau tidak terkait pengerjaan lift itu atau perawatan liftnya.
Apa alasan belum uji kelayakan ke Disnaker?
Uji kelayakan sudah, namun jatuhnya ini perlu diselidiki lagi. Dicek lagi oleh Bidlabfor. Karena kan putus. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan kriminalistik.
Harusnya teknisi tahu harus diuji ke Disnaker?
Dari Disnaker kan sekali, tapi laporan-laporan harus tetap. (ian)
tragedi lift maut
kecelakaan
tali lift putus
Ayu Terra Resort Ubud
Kapolres Gianyar
Labfor Polda Bali
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.