Berita Karangasem

Hotel Tanpa IMB pun Bisa Buka Normal, Akomodasi Wisata Bodong Bertebaran di Karangasem

Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gambar oleh Martin Eklund dari Pixabay
Foto Ilustrasi - Hotel Tanpa IMB pun Bisa Buka Normal, Akomodasi Wisata Bodong Bertebaran di Karangasem 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap.

Ada yang belum mendapat izin operasional, jumlah kamar melebihi izin, dan bahkan tak punya izin mendirikan bangunan (IMB).

Dewan Karangasem sekaligus Anggota Pansus Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata, Wayan Sumatra mengungkapkan, akomodasi wisata bodong tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Baca juga: Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Karangasem Sebagai Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Resort

Sebagian ia ungkap ada di Kawasan Candidasa, Padangbai, Amed, Tulamben, hingga Sidemen.

"Ternyata banyak akomodasi pariwisata seperti restoran dan hotel yang belum melengkapi izin tetapi akomodasi itu sudah operasi sampai sekarang."

"Untuk jumlah pastinya saya tidak tahu. Akomodasi yang belum miliki izin tersebar di semua kecamatan di Karangasem," katanya, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi

Ia mengatakan, mereka para pemilik hotel, vila dan restoran itu tak mau mengurus izin karena ribet. Maka ini yang menjadi sebab pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran kecil padahal di Karangasem banyak akomodasi wisata.

"Coba bandingkan pendapatan daerah Karangasem sektor hotel dan restoran dengan daerah lainnya, masih jauh. Padahal di Karangasem banyak objek wisata," kata politisi PDI Perjuangan asal Sidemen ini.

Baca juga: Api Bakar Habis Gudang Pembuatan Bade di Bebandem Karangasem Bali 

Ia meminta Pemkab Karangasem jemput bola mendatangi akomodasi wisata yang belum bodong tersebut.

"Sekarang proses izin mudah, cuma lewat OSS (Online Single Submission). Sekarang harus jemput bola, memberikan layanan izin yang cepat agar PAD Karangasem naik," katanya.

Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna mengatakan, pemerintah sudah menyarankan agar para pemilik akomodasi wisata di Karangasem untuk segera mengurus izin.

Baca juga: Keributan Libatkan Beberapa Oknum Sebabkan Dermaga Tongkong Kubu Karangasem Sempat Tak Beroperasi!

Ia mengatakan, mungkin dulu memang ribet mengurus izin. Namun dengan adanya OSS, kata dia, pengusaha lebih gampang.

"Dengan adanya OSS ini kan sudah gampang. Kalau dahulu ribet persyaratannya. Harus ada izin bangunan. Sekarang dengan OSS, apabila KBLI yang diurusnya risiko menengah rendah, otomatis izin akan keluar. Nanti perizinan yang lain menyesuaikan," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan terus sosialisasi terkait proses pencarian izin melalui OSS ini.

Baca juga: Laka Lantas di Karangasem Mencapai 439 Kasus Selama 8 Bulan

"Rekomendasi pansus rencananya segera kami tindak lanjuti. Dinas Perizinan serta Dinas Pariwisata akan melaksanakan pendataan, sosialisasi," kata Purna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved