Berita Bali
BNNP Bali Bongkar Sindikat Narkoba di Buleleng, 7 Box Narkotika Seberat 7 Kg dan Residivis Diamankan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Buleleng, Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Buleleng, Bali.
Tim pemberantasan BNNP Bali langsung menyergap pelaku di pinggir jalan raya kawasan Seririt.
Terdapat 7 box yang disita petugas, pada Rabu 13 September 2023.
Baca juga: BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Bali, Golose Ingatkan Banyak Yang Sudah Beredar
Dari hasil pemeriksaan diduga kuat box seberat 7 kilogram itu berisi narkotika jenis ganja.
BNNP Bali juga mengamankan KD, tersangka yamg merupakan residivis kasus serupa.
"Barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP dalam keterangannya, pada Kamis 14 September 2023.
Baca juga: Kejari Tabanan Musnahkan Hasil Tangkapan Narkotika Semester Pertama 2023
Nurhadi menjelaskan, bahwa tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
"Tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat.
Baca juga: 65 Pengguna Narkotika Direhab BNNK Buleleng Bali, Sisanya Jalani Rawat Jalan
Hal ini juga sebagai tindaklanjut Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose beserta pimpinan terkait yang membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary di Istana Merdeka pada Senin 11 September 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.