Berita Bali

Masih Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Penyuluh KB di Seririt Ditangkap Saat Bawa 7 Kilo Ganja

Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
BNNP Bali saat menangkap KD seorang Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt. KD kedapatan membawa narkotika jenis ganja hingga sebanyak 7 kilogram 

Masih Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Penyuluh KB di Seririt Ditangkap Saat Bawa 7 Kilo Ganja

 

 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Pria tersebut kedapatan membawa tujuh boks yang diduga narkotika jenis ganja hingga seberat 7 kilogram.

Camat Seririt I Gusti Putu Mastika ditemui Kamis (14/9/2023) membenarkan jika KD ditangkap BNNP Bali pada Rabu (13/9/2023) siang  di pinggir jalan Kelurahan Seririt.

Baca juga: Bawa Biji Ganja Seberat 0,09 Gram, Seorang TKI Inisial ZPE Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali

Pria asal Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu merupakan seorang PLKB.

Bahkan saat ditangkap KD masih mengenakan pakaian seragam berwarna biru dan mengendarai motor dinas.

"Kami diberi kabar oleh BNNP saat penangkapan sudah selesai dilakukan. Lurah dan Bhabin kemudian hanya diminta untuk mendampingi dan menyaksikan barang bukti yang berhasil didapatkan. Infonya dia jadi kurirnya," jelas Mastika. 

Baca juga: Terima Ganja 6,4 Kg dari Medan, Putra Dituntut 13 Tahun Penjara


Mastika mengaku tidak mengetahui persis keseharian KD di Desa Pangkungparuk.

Ia hanya tahu jika KD bekerja sebagai PLKB di Kecamatan Seririt.

Atas temuan BNNP ini, Mastika pun mengaku sangat kaget.

"Ini di luar pantauan kami. Selama ini isu narkoba di wilayah Seririt banyak tersebar, namun tidak terbukti. Akhirnya ada kejadian tangkapan kemarin," katanya. 

Baca juga: Edarkan 3,5 Kg Ganja di Seputaran Kuta, Pria asal Medan ini Divonis Bui 7,5 Tahun


Dengan adanya peristiwa ini, Mastika mengaku akan segera bersurat kepada para perbekel dan BNNK Buleleng.

Tujuannya agar seluruh desa di Seririt dapat membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved