Berita Bali
Masih Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Penyuluh KB di Seririt Ditangkap Saat Bawa 7 Kilo Ganja
Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Bali
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Masih Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Penyuluh KB di Seririt Ditangkap Saat Bawa 7 Kilo Ganja
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Pria tersebut kedapatan membawa tujuh boks yang diduga narkotika jenis ganja hingga seberat 7 kilogram.
Camat Seririt I Gusti Putu Mastika ditemui Kamis (14/9/2023) membenarkan jika KD ditangkap BNNP Bali pada Rabu (13/9/2023) siang di pinggir jalan Kelurahan Seririt.
Baca juga: Bawa Biji Ganja Seberat 0,09 Gram, Seorang TKI Inisial ZPE Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
Pria asal Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu merupakan seorang PLKB.
Bahkan saat ditangkap KD masih mengenakan pakaian seragam berwarna biru dan mengendarai motor dinas.
"Kami diberi kabar oleh BNNP saat penangkapan sudah selesai dilakukan. Lurah dan Bhabin kemudian hanya diminta untuk mendampingi dan menyaksikan barang bukti yang berhasil didapatkan. Infonya dia jadi kurirnya," jelas Mastika.
Baca juga: Terima Ganja 6,4 Kg dari Medan, Putra Dituntut 13 Tahun Penjara
Mastika mengaku tidak mengetahui persis keseharian KD di Desa Pangkungparuk.
Ia hanya tahu jika KD bekerja sebagai PLKB di Kecamatan Seririt.
Atas temuan BNNP ini, Mastika pun mengaku sangat kaget.
"Ini di luar pantauan kami. Selama ini isu narkoba di wilayah Seririt banyak tersebar, namun tidak terbukti. Akhirnya ada kejadian tangkapan kemarin," katanya.
Baca juga: Edarkan 3,5 Kg Ganja di Seputaran Kuta, Pria asal Medan ini Divonis Bui 7,5 Tahun
Dengan adanya peristiwa ini, Mastika mengaku akan segera bersurat kepada para perbekel dan BNNK Buleleng.
Tujuannya agar seluruh desa di Seririt dapat membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Sebab sejauh ini dari 20 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Seririt, baru satu desa yang telah membentuk Desa Bersinar, yakni Desa Bubunan.
"Kami harap desa-desa lain juga membentuk Desa Bersinar, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ucapnya.
Baca juga: Kasus Narkoba di Karangasem, FH Diamankan Satreskoba di Warung Makan, Kedapatan Memiliki Ganja
Sementara Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng I Nyoman Riang Pustaka mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi dari BNNP Bali terkait penangkapan terhadap KD.
Namun kabar ini sudah ia ketahui dari informasi yang tersebar di WhatsApp (WA).
Riang menyebut KD memang seorang PLKB yang dikontrak oleh Pemkab Buleleng selama satu tahun.
Baca juga: Terancam Denda Rp 8 Miliar, Bule Belarusia Digrebek Miliki Ganja, Ini Kata Polsek Densel
Bila ke depan KD terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memproses pemberhentiannya sebagai penyuluh.
"Kalau dia sudah ditahan, gajinya kami setop dulu. Kalau sampai di Pengadilan terbukti bersalah, maka akan ada proses pemberhentian."
"Kendaraan dinasnya tentu akan ditarik karena pemanfaatannya tidak sesuai dengan penggunaan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.