Tali Lift Putus di Ubud

Meskipun Tak Beroperasi Pasca Lift Maut, Pegawai Ayu Terra Resort Ubud Tetap Digaji: Tak Sampai PHK

Meskipun Ayu Terra Resort Ubud ditutup total pasca tragedi putusnya tali lift yang menewaskan lima pegawai, pegawai tetap digaji.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Suasana Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali 

"Nanti ada bukti chat-nya. Yang diminta itu, bagaimana kualitas alat itu bagus, aman, dan kapasitas daya angkutnya bisa ditingkatkan. Dari 5 menjadi 8 orang,"

"Masalah teknisnya, menggunakan tali 1, 2 atau 3, kita tidak paham. Yang paham otomatis vendor. Kita tak pernah bilang, pake tali satu saja. Ndak pernah. Owner itu tidak mengerti tentang inklinator," ujarnya.

Owner Ayuterra Resort, Linggawati Utomo menjelaskan, pihaknya dari awal tidak yakin terhadap lift tersebut.

Terlebih lagi saat satu bulan pemakaian, pada mesin lift mengeluarkan asap.

"Saya komplain saat mesin lift mengeluarkan asap. Tapi kami tidak mudah menghubungi mereka. Kita tak sertamerta ketika ada masalah, dia langsung datang."

"Saat kejadian, apakah itu layak pakai atau tidak dengan tali satu, kami tidak paham. Vendorlah harusnya dengan dasar bersertifikat dia yang harus menghitung kekuatannya, kemampuan dan keamanannya. Bukan kita. Kita ini sebenarnya hanya pengguna," ujarnya.

"Begitu dia bilang layak dipakai, ya kita ikuti.  Sebelum kita bayar DP, dia menunjukkan video dari hotel lain memakai 1 sling. Karena ada rekomendasi satu hotel besar, setelah DP dan pemasangan, kita masih ragu-ragu, dikirimkan lagi video," ujar Linggawati.

Sayangkan Pihak Vendor Lift

Kepada wartawan, Wirajaya menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak vendor.

Terlebih lagi nilai proyek lift cukup besar.

Dari total Rp315 juta yang harus dibayarkan, pihaknya telah membayar sebesar Rp268 juta (72 persen). Karena itulah pihaknya memilih untuk melaporkan kontraktor ke Polda Bali. 

"Isi tuntutan di Polda, masalah penipuan, ada beberapa komunikasi yang dilakukan lewat chat itu tak sesuai hasil di lapangan. Juga ada pasal tambahan di perlindungan konsumen. Karena produknya merugikan," ujarnya.

Lalu, apakah akan ada nilai tuntutan kerugian?

Wirajaya mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki angkanya.

Baca juga: Disebut Belum Rampung, Kontraktor Bantah Sarankan Gunakan Lift Ayu Terra Resort: Owner yang Maksa

"Nilai tuntutan kita belum menghitung. Tapi kita akan tuntut pidana dan perdata. Kita tak mau dirugikan oleh vendor. Saat kejadian ini, dia tak pernah menghubungi."

"Tapi memang dari dulu memang sulit dihubungi. Kalau ditelepon pun yang datang teknisinya," kata Wirajaya.

(*)
 


 
 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved