Tali Lift Putus di Ubud

OWNER Ayu Terra Resort Ubud Sebut Dirinya Korban Dalam Tragedi Lift Maut, Kontraktor Beri Alasan Ini

Linggawati datang bersama sang suami, Vincent Juwono dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi.

Istimewa
TKP -  Kepolisian belum menetapkan tersangka dari tragedi lift maut, yang menelan 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud.  Walau demikian, Satreskrim Polres Gianyar telah memanggil Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo, untuk penyidikan pada Senin 11 September 2023.  Linggawati datang bersama sang suami, Vincent Juwono dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi. 

TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian belum menetapkan tersangka dari tragedi lift maut, yang menelan 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud

Walau demikian, Satreskrim Polres Gianyar telah memanggil Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo, untuk penyidikan pada Senin 11 September 2023. 

Linggawati datang bersama sang suami, Vincent Juwono dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi.

Pemeriksaan berlangsung lama, sebab Linggawati sudah masuk ke ruang penyidik dari pukul 10.30 Wita, namun belum keluar ruangan hingga pukul 18.05 Wita.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan tersebut membenarkan, pihaknya masih memeriksa owner dan manager Ayu Terra Resort. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memberikan sekitar 60 pertanyaan.

Kata dia, pemeriksaan masih dalam rangka menanyakan seputar bagaimana tugas, dan tanggung jawab mereka terhadap Ayu Terra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.

Baca juga: Salah Pati Korban Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort, Ini Kata Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda

Baca juga: PROTES Pedagang Atas Rencana Pembangunan Gerai Pasar, Dikhawatirkan Pemerintah Bakal Rebut Pelanggan

Baca juga: Mendiang Aries, Korban Jiwa Tragedi Lift Maut di Ubud, Minta Agar Dikremasi Bersama Arlojinya

Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam.
Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam. (Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali)


"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan pada hari ini tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikkan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.

AKP Ario Seno menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka. "Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Mengapa masih jauh? Contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta. Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sain dari beberapa saksi ahli," ujarnya.

Ario Seno mengungkapkan peran-peran saksi ahli dalam kasus ini. Mulai dari saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus. "Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.

Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
"Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada. Baru kita rencanakan dan hasil uji Labfor-nya juga belum keluar.

Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenagakerjaan), ditambah dengan keterangan PT S, tempat Ayu Terra membeli mesin dan tali sling," ujar Kasatreskrim.

Disinggung soal Ayu Terra Resort melaporkan pihak kontraktor ke Polda Bali, Ario Seno mengatakan hal tersebut tidak akan mengubah proses apa pun yang telah berlangsung di Polres Gianyar.

"Melaporkan atau tidak melaporkan itu adalah hak dari setiap orang. Kita di Polres Gianyar fokus kepada fakta yang ada di TKP, hasil olah TKP dan hasil uji labfor. Kita fokus di sana. Apakah pemilik mau melaporkan teknisi atau siapa, atau mau melawan secara hukum atau bagaimana terkait dengan isu yang beredar di masyarakat, kita tak melarang. Karena itu adalah hak dari masing-masing orang," tandasnya.

AKP Ario Seno mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 19 saksi, termasuk owner dan manajer. Dalam pemeriksaan owner dan manajer, pihaknya belum melakukan konfrontir terhadap keterangan saksi-saksi lainnya.

"Pemeriksaan hari ini (kemarin, Red) baru pemeriksaan awal dari pemilik sekaligus manajer. Belum mengkonfrontir dengan keterangan saksi lain. (Pemeriksaan kali ini) ada 60 pertanyaan. Kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan. Saksi yang diperiksa 19 orang, termasuk owner. Dan tak menutup kemungkinan akan bertambah," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved