Tali Lift Putus di Ubud
OWNER Ayu Terra Resort Ubud Sebut Dirinya Korban Dalam Tragedi Lift Maut, Kontraktor Beri Alasan Ini
Linggawati datang bersama sang suami, Vincent Juwono dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi.
"Saya sangat kehilangan ke 5 anak saya, karyawan saya. Saya dengan karyawan sangat dekat. Kalau rugi materi saya harus tutup itu anggap saja Covid. Suatu waktu bisnis bisa begini, tapi kalau tentang nyawa, tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai," ucapnya.
Linggawati mengeklaim sangat memperhatikan hak-hak dari karyawannya, termasuk mendaftarkan BPJS, meskipun belum lama bekerja di resort miliknya. "Walaupun sebentar masuk sudah BPJS. Kedua, mendapatkan servis di luar UMP. Kalau mereka, sebelum kejadian ini, mereka betah karena kami memperhatikan hak-hak mereka," tuturnya.
Selanjutnya, mengenai nominal Rp 40 juta dari pihak resort untuk keluarga korban, Linggawati mengakui nominal tersebut bukan berasal darinya, melainkan kesepakatan tim dengan pihak keluarga.
"Dari pihak manajemen sekian puluh juta kemarin itu ada kesepakatan di meja. Bukan saya yang menentukan. Kalau BPJS itu dari pemerintah. Jadi ada tim untuk tanggung jawab perusahaan ke korban. Sekarang kami menuntut pihak kontraktor," ujarnya.
Linggawati pun tidak segan melawat ke rumah dan bertemu keluarga korban karyawannya. Di luar jadwalnya memenuhi panggilan kepolisian, Linggawati pasti menyempatkan menemui keluarga korban. "Saya baru datang ke beberapa karyawan bertemu dari pihak keluarga. Saya akan datang kalau tidak ada panggilan polisi, karena hubungan selama ini baik," ujarnya.
Sementara itu, resort yang sempat tutup bakal kembali buka secara bertahap setelah pembersihan, baik secara sekala maupun niskala kecuali yang masih tertutup police line. "Resort bertahap, bersih-bersih. Police line belum dibuka dan masih maintenance. Bicara kerugian tentu saya banyak merugi karena resort tutup, nama baik saya tercemar, dan banyak tamu dari luar negeri juga banyak yang tanya kepada saya ingin menginap," katanya.
Kontraktor lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana buka suara atas laporan ke Polda Bali yang ditujukan padanya dari owner, Linggawati Utomo. Mujiana dilaporkan dengan pasal 378 atas dugaan tindak pidana penipuan. Namun Mujiana juga mengeklaim, pihaknya tidak pernah memberi rekomendasi penggunaan lift tersebut karena pengerjaan belum finishing.
"Saya tidak menyarankan digunakan. Owner yang minta maksa. Alasannya karena okupansi penuh. Saya pekerja sebatas itu. Tidak bisa melarang ke owner mutlak," kata Mujiana saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/9).
"Penipuan? Saya penipuan di mananya? Barang-barang saya taruh di situ. Saya belum dikasih waktu pemasangan. Kereta masih lama itu. Safety sling belum dipasang," imbuhnya.
Mujiana mengatakan, owner ingin menaikkan kapasitas, kecepatan dan meninggikan kereta lift karena ada noise pada sistem kereta yang lama dan penggunaan satu sling sesuai kesepakatan dengan owner.
"Sistemnya yang sama dengan yang lain, penggunaan slingnya satu. Dia minta itu, saya turuti. Saya tidak mengatakan (akan) fatal, karena belum selesai," tukasnya.
Ia pun menanggapi dingin laporan yang dialamatkan kepadanya. "Biarkan saja dulu laporannya," pungkas dia. (ian)
Ayu Terra Resort Ubud
korban jiwa
tragedi lift maut
Linggawati
Polres Gianyar
Ayu Terra Resort
Desa Kedewatan
Sandiaga Uno
Polda Bali
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Pariwisata
wisatawan
Pemkab Gianyar
tali sling
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.