Berita Badung

TAJEN Dibubarkan di Badung, Kapolsek Petang Diperiksa Propam Polda Bali, Simak Penjelasannya

Kepolisian tak hanya mengusut penyelenggara dan penanggungjawab tajen itu. Bahkan pimpinan dalam institusi Polri pun turut diperiksa.

Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi - Tajen yang dibubarkan di Pura Puncak Manik Petang, dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Badung pada Selasa 19 September 2023 terus berlanjut. Kepolisian tak hanya mengusut penyelenggara dan penanggungjawab tajen itu. Bahkan pimpinan dalam institusi Polri pun turut diperiksa. Menurut informasi yang didapat, anggota Korps Bhayangkara yang diperiksa adalah Kapolsek Petang AKP I Gusti Ngurah Ketut Sukarata. Pemeriksaan ini dilakukan karena tajen ini mendapat atensi dari Propam Polda Bali. 

 

Diberitakan sebelumnya, judi sabung ayam atau tajen di wilayah Petang Badung, dibubarkan jajaran Sat Reskrim Polres Badung pada Selasa 19 September 2023 sore. Bahkan vidio pembubaran judi sabung ayam itu pun ramai di beberapa grup Whatsapp dan media sosial.

Pada video yang berdurasi 1 menit 47 detik itu, disebutkan bahwa 'Badung Utara Gawat'. Pasalnya sabung ayam yang digelar dibubarkan aparat kepolisian.

Menurut informasi yang didapat, sabung ayam itu dilaksanakan di Pura Puncak Manik Petang. Bahkan bebotoh luar daerah Badung juga datang, hingga diduga judi sabung ayam itu adalah 'Tajen Undangan'.

Bahkan bebotoh yang membuat video itu pun dalam videonya mengaku dari Denpasar. Saat pembubaran, sejumlah bebotoh juga terlihat berhamburan dan ada yang menonton dari kejauhan melihat aparat kepolisian mengamankan dan mengangkut sejumlah ayam aduan.

"Kejadiannya kemarin pembubaran tajen itu, lokasinya di Pura Puncak Manik Petang," kata aparat kepolisian di Polsek Petang yang dikonfirmasi Rabu 20 September 2023. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved