Penetapan Komisioner KPU Bali

Seluruhnya Incumbent, Komisioner KPU Bali Periode 2023-2038 Akan Dilantik pada 24 September 2023

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan lima Komisioner KPU Bali terpilih, periode 2023-2028.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan lima Komisioner KPU Bali terpilih, periode 2023-2028.


Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari lingkungan KPU Bali, pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023.


Pengumuman soal lima Komisioner KPU Bali periode 2023-2028 ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang ditetapkan di Jakarta pada 21 September 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS! Mantan Ketua KPU Denpasar Sekaligus Kader Gerindra Made Gde Ray Misno Berpulang

Dikonfirmasi kepada Ketua KPU Bali yang kini tengah menjabat, I Dewa Agung Lidartawan membenarkan adanya pengumuman tersebut.


“Iya, sudah (pengumuman Komisioner KPU Bali periode 2023-2028),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 22 September 2023.


Berdasarkan pengumuman tersebut, lima Komisioner KPU Bali periode 2023-2028 kembali dijabat oleh para petahana alias incumbent.

Baca juga: 256 Bacaleg Belum Penuhi Syarat, Data KPU Jembrana dan Klungkung, Perbaikan Hingga 11 Agustus


Mereka adalah Anak Agung Gede Raka Nakula, I Dewa Agung Gede Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini.


Selain mengumumkan Komisioner KPU Bali periode 2023-2028, KPU RI juga mengumumkan Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota periode 2023-2028 lainnya.


Yakni KPU Provinsi Sumatera Utara, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, KPU Kabupaten Kaur.

Baca juga: Wacana Pilkada Serentak 2024 Ditunda, KPU Bali : Kami Berjalan Sesuai Undang-Undang


KPU Kabupaten Barito Timur, KPU Kabupaten Katingan, KPU Kabupaten Pulang Pisau, KPU Kabupaten Seruyan, KPU Kabupaten Lamandau, KPU Kabupaten Murung Raya, KPU Kabupaten Sukamara, KPU Kabupaten Sinjai, KPU Kabupaten Bantaeng, KPU Kota Palopo.


Disinggung soal pelantikannya, Agung Lidartawan menuturkan pelantikan akan berlangsung pada 24 September 2023 mendatang.


Pelantikan yang berlangsung di Gedung KPU RI itu pasalnya akan melantik Komisioner 5 KPU Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Indonesia, seuai Pengumuman Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023.

Baca juga: Baru 5 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Bali, Lidartawan: Besok Hari Terakhir


“24 (September 2023) di Kantor KPU RI. Lagi dua hari. Sesuai dengan yang diSK-kan,” terangnya.


Pelantikan tersebut nantinya dirangkai dengan pengambilan sumpah dan janji para Komisioner KPU terpilih. Soal bimbingan teknis (bimtek), Agung Lidartawan menyebut bimtek akan berlangsung pada November 2023 mendatang.


Bimtek yang berlangsung pada November 2023 itu juga akan berbarengan dengan provinsi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved