Berita Bali
200 Ribu Orang di Bali Miskin Ekstrem, Pastika: Penanganan Harus Tahu Data 'By Name By Address'
berdasarkan data yang dikantongi Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali saat ini 0,54 persen
Tak Dapat Penuhi Kebutuhan Dasar
KEMISKINAN ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan 1,9 dolar AS PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739 per orang per hari atau Rp 322.170 per orang per bulan (BPS, 2021).
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
Menurut definisi yang diberikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kemiskinan ekstrem atau kemiskinan absolut adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi ketersediaan jasa juga.
Pada tahun 2018, kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional USD 1,90 per hari (nilai pada tahun 2011) menurut Bank Dunia.
Nilai ini setara dengan USD 2,12 pada tahun 2022.
Kebanyakan masyarakat miskin ekstrem tinggal di Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara.
Pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan adalah Tujuan Pembangunan Milenium pertama (MDG1) yang disepakati oleh 189 negara anggota PBB tahun 2000.
MDG1 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga separuhnya pada tahun 2015. Tujuan tersebut dicapai lima tahun lebih cepat.
Masyarakat internasional, termasuk PBB, Bank Dunia dan Amerika Serikat, menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. (net)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.