Lift Putus di Ubud

Ini Alasan Polres Gianyar Tak Tetapkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Linggawati Utomo Jadi TSK

Ini Alasan Polres Gianyar Tak Tetapkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Linggawati Utomo Jadi TSK

Tribun-Bali.com / I Wayan Eri Gunarta
Pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo saat ditemui pada Minggu 3 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali belum melakukan penahanan terhadap kontraktor lift Ayuterra Resort, Mujiana dan Owner Ayuterra Resort, Vincent Juwono.

Hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian belum melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka pada keduanya. 

"Untuk sementara karena kami belum membuat panggilan (sebagai tersangka), Jumat panggilan akan dilayangkan pada kedua tersangka dan tersangka akan ditahan," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Gianyar, Senin 26 September 2023.

Baca juga: Tersangka Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Belum Ditahan, Kapolres: Jumat Panggilan akan Dilayangkan

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko menambahkan, dalam pengungkapan tersangka yang dilakukan di Lobi Mapolres Gianyar, kedua tersangka belum mengetahui mereka telah ditetapkan tersangka.

"Mereka tidak tahu bahwa mereka tersangka, kita umumkan lewat media," ujar AKP Ario Seno.

Dalam beberapa kesempatan dan panggilan sebagai saksi di Mapolres Gianyar, Linggawati Utomo yang merupakan istri dari tersangka Vincent kerap terlihat dan berkomentar dalam tragedi ini.

Baca juga: Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar

Lalu, kenapa namanya tak masuk sebagai daftar tersangka?

Terkait itu, AKP Ario Seno mengatakan bahwa dalam tanggung jawab yang diembannya keduanya sebagai owner Ayuterra Resort berbeda.

Dimana Linggawati Utomo bertugas di bagian dapur.

"Istri dari Vincent yaitu Linggawati Utomo tidak ikut menjadi tersangka, dengan alasan, karena mereka beda pembagian tugasnya. Karena dalam izin dan sebagainya, mencantumkan VJ selaku owner sekaligus manajer Ayuterra Resort," ujarnya.

Dalam mengantisipasi kedua tersangka tidak kabur, Kapolres mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran polsek, agar mengawasi kedua tersangka.

"Kami koordinasi dengan polsek untuk memonitor yang bersangkutan, karena sampai saat ini berada di wilayah Bali," ujar AKBP Widiada.

Dijelaskan pula bahwa penggantian tali sling dari tiga menjadi satu, adalah atas permintaan owner. Pengerjaan tersebut dilakukan pada Maret 2023. 

"Mujiana ini orangnya sudah berpengalaman, sehingga VJ menggunakan jasanya. Namun saat kami dicek di Kementerian, ternyata nama Mujiana tak tercatat sebagai mekanik yang tersertifikasi,"

"Sesuai keterangan Mujiana, pergantian tali sling dari 3 menjadi 1 itu dilakukan pada Maret 2023. Dan berdasarkan pemeriksaan, itu adalah permintaan owner. Penyebab tali sling putus adalah  karena kelebihan beban," beber Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved