Berita Klungkung
Jalan Menuju Polsek Klungkung Rusak Berat, Berlubang hingga Aspal Sisa Tanah
Kerusakan jalan di Dusun Hyang Api, Desa Akah, Kabupaten Klungkung kian parah. Padahal ruas jalan ini merupakan akses utama warga menuju ke fasilitas
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kerusakan jalan di Dusun Hyang Api, Desa Akah, Kabupaten Klungkung kian parah.
Padahal ruas jalan ini merupakan akses utama warga menuju ke fasilitas publik, seperti Polsek Klungkung maupun TPS3R Desa Akah.
Jalan di Dusun Hyang Api tersebut sebelumnya merupakan jalan yang diaspal.
Baca juga: DPRD Klungkung Usulkan Nama Jalan di Kota Semarapura Diubah, Agar Relevan Dengan Sejarah
Jalan ini menjadi akses warga menuju ke sawah mereka,maupun perumahan warga di seputaran Dusun Hyang Api.
Namun seiring berjalannya waktu, ruas jalan tersebut kian mengalami kerusakan parah.
Jalan yang awalnya aspal, mengelupas hingga sisa tanah belobang.
Bahkan di beberapa titik, kedalaman lubang jalan mencapai sekitar 30 cm.
Baca juga: Pelantikan Sekda Klungkung Akan Digelar, Bupati Suwirta Rahasiakan Pilihannya: Besok Ya
Kerusakan ruas jalan tersebut hampir sepanjang 1 Kilometer, namun kerusakan yang paling parah sekitar 300 meter.
Perbekel Desa Akah I Ketut Kayanarta menjelaskan, kondisi jalan rusak di Dusun Hyang Api itu sudah berlangsung cukup lama.
Ia berharap jalan tersebut segera diperbaiki, karena menjadi akses warga ke tempat-tempat publik, seperti ke Kantor Polsek Klungkung maupun TPS3R Desa Alah.
Baca juga: DPRD Klungkung Minta Kinerja Dua Kepala OPD Dievaluasi
"Dulunya itu (status) jalan tani. Sudah dari dulu kami usulkan perbaikan jalan itu, namun belum bisa direalisasikan karena status jalan," ungkap Ketut Kayanarta.
Kerusakan jalan tersebut juga beberapa kali mendapat sorotan Wabup Made Kasta dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom sampai akhirnya 5 bulan lalu, status jalan tersebut sudah menjadi jalan kabupaten.
Baca juga: Suerka: Sudah Jalan Hidup Saya, Kejari Klungkung Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 12,6 Miliar
"Kami berharap pada anggaran perubahan APBD 2023 ini, ruas jalan tersebut sudah bisa dibenahi," harap Ketut Kayanarta.
Sementara Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Made Jati Laksana mengatakan, status jalan tersebut sudah jalan kabupaten. Perencanaan telah dibuat dan perbaikan jalan tersebut dianggarkan pada tahun 2024.
"Perencanaanya sudah kami buat (perbaikan jalan di Dusun Hyang Api). Perbaikan pada anggaran 2024," jelas Made Jati Laksana.
Sesuai perencanaan, panjang jalan yang diperbaiki sekitar 1 Kilometer dengan anggaran mencapai Rp800 Juta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.