Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jro Dasaran Alit dan NCK Dipanggil Rabu, Nyoman Yudara: Bantahan Jangan di Medsos
Polres Tabanan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan NCK (22) warga Buleleng.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seperti diketahui, Jro Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan.
Pemuka agama itu dilaporkan karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap NCK, perempuan yang tinggal di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Laporan dibuat oleh korban ke Mapolres Tabanan, Jumat (22/9/2023) malam.
Yudara sebelumnya menjelaskan, dari keterangan korban atau pelapor saat itu pelapor sedang dalam kondisi sakit.
Kemudian, pelapor dan terlapor sudah berteman di Instagram. Namun tidak pernah saling kontak.
Nah pada saat itu, sebelum kejadian kliennya dihubungi oleh terlapor. Kemudian, diajak keluar. Namun, kondisi pelapor saat itu sedang sakit maag. Dan itu sudah disampaikan kepada terlapor.
“Kondisi klien kami sakit. Dan terlapor mengajak jalan-jalan di sekitaran Cemagi saja. Dan akhirnya mereka berdua keluar,” ucapnya.
Saat itu, sambungnya, terlapor mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Cemagi dan sempat ke Pantai Kedungu, di Kecamatan Kediri.
Namun, pelapor kembali meminta pulang karena alasan sakit yang dialami saat itu. Keduanya akhirnya pulang.
Pada saat pulang itulah, terlapor meminjam toilet dengan alasan akan buang air kecil. Dan saat di kos, pelapor sudah dalam keadaan rebahan karena kondisinya yang sakit.
“Saat rebahan itu terlapor meminjam toilet. Dan menutup pintu dan mematikan lampu kamar. Pada saat itu klien kami mengira sudah keluar. Ternyata ada aksi pelecehan yang dilakukan."
"Klien kami sempat bangun dan menanyakan kenapa melakukan itu. Dan terlapor malah menyuruh untuk diam. Setelah itu maka dilaporkan ke polisi dan saya ditunjuk menjadi kuasa hukumnya,” katanya, kemarin.
Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit akan membuat laporan balik ke pihak berwajib.
Laporan itu merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan SH MH saat dihubungi Tribun Bali, Senin (25/9/2023).
Agus Mulyawan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk membuat laporan polisi.
Disinggung soal pihak yang akan dilaporkan, dia mengatakan hal itu sesuai dengan perkembangan kasus yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.