Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Akan Tentukan Waktu Pelaporan Balik Usai Penuhi Panggilan Polres Tabanan

Kadek Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil oleh Polres Tabanan pada Rabu 27 September 2023 mendatang, dengan agenda klarifikasi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit akan membuat laporan balik ke pihak berwajib.

 

Laporan itu merupakan buntut dari tuduhan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya itu.

 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan saat dihubungi Tribun Bali, Senin 25 September 2023.

 

Kadek Agus Mulyawan menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk membuat laporan polisi.

 

Disinggung soal pihak yang akan dilaporkan, dia mengatakan hal itu sesuai dengan perkembangan kasus yang bersangkutan.

Baca juga: PJ Gubernur Bali Minta Bank Daerah Bantu Tangani Kemiskinan Ekstrem, Simak Beritanya!

Baca juga: Kapolres Gianyar Sibuk! Pengungkapan Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud Batal Hari Ini!

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.
Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023. (TRIBUN-BALI.COM / Ida Bagus Putu Mahendra)

 

“Untuk laporan kita sudah siapkan biar satu satu jalan dulu. Untuk pelaporan balik, kita siap saja dan mengenai siapa yang akan kita laporkan kita lihat dulu perkembangan kasusnya,” ungkapnya kepada Tribun Bali.

 

Pasalnya, waktu pelaporan balik oleh Jero Dasaran Alit disebut akan dilakukan usai kliennya itu memenuhi panggilan dari Polres Tabanan.

 

Kadek Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil oleh Polres Tabanan pada Rabu 27 September 2023 mendatang, dengan agenda klarifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved