Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Akan Tentukan Waktu Pelaporan Balik Usai Penuhi Panggilan Polres Tabanan

Kadek Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil oleh Polres Tabanan pada Rabu 27 September 2023 mendatang, dengan agenda klarifikasi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

 

“Kita akan tentukan nanti (waktu pelaporan balik) setelah panggilan ini. Rabu tanggal 27 (September 2023) panggilan jam 10 (panggilan dari Polres Tabanan),” terang Kadek Agus Mulyawan.

 

Di akhir, Kadek Agus Mulyawan menuturkan Jero Dasaran Alit kini tengah fokus untuk menyelesaikan panggilan dari Polres Tabanan sebelum membuat laporan polisi.

 

“Nggih (iya, red) untuk pelaporan sesuai hasil diskusi dengan Jero, Jero pingin fokus dulu atas panggilan Polisi di Polres Tabanan,” pungkas kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved