Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jro Dasaran Alit dan NCK Dipanggil Rabu, Nyoman Yudara: Bantahan Jangan di Medsos

Polres Tabanan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan NCK (22) warga Buleleng.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

“Untuk laporan kita sudah siapkan biar satu-satu jalan dulu. Untuk pelaporan balik, kita siap saja dan mengenai siapa yang akan kita laporkan kita lihat dulu perkembangan kasusnya,” ungkapnya.


Pasalnya, waktu pelaporan balik oleh Jero Dasaran Alit disebut akan dilakukan setelah kliennya itu memenuhi panggilan dari Polres Tabanan. Agus Mulyawan membeberkan, kliennya dipanggil Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023), dengan agenda klarifikasi.


“Kita akan tentukan nanti (waktu pelaporan balik) setelah panggilan ini. Rabu tanggal 27 (September 2023) panggilan jam 10 (panggilan dari Polres Tabanan),” terang Agus Mulyawan.


Di akhir, Agus Mulyawan menuturkan Jero Dasaran Alit kini tengah fokus untuk menyelesaikan panggilan dari Polres Tabanan sebelum membuat laporan polisi.

“Nggih (iya, red) untuk pelaporan sesuai hasil diskusi dengan Jero, Jero pengin fokus dulu atas panggilan Polisi di Polres Tabanan,” kata Agus Mulyawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved