Tali Lift Putus di Ubud
Keluarga Dek Ani Bersyukur, Polres Gianyar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Lift Ayu Terra Resort Ubud
kasus putusnya tali sling lift di Ayu Terra Resort Ubud, merenggut lima nyawa, penetapan dua tersangka
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar telah menetapkan dua tersangka kasus putusnya tali sling lift di Ayu Terra Resort Ubud, Bali.
Pihak keluarga korban pun bersyukur, sebab kejadian nahas yang merenggut lima nyawa tersebut memenuhi unsur bersalah dalam penyidikan.
Diketahui salah satu korban korban meninggal dunia bernama Kadek Hardiyani, yang merupakan warga asal Banjar Teruna, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli.
Paman Dek Ani yang bernama I Nyoman Suarila mengaku baru tahu ihwal penetapan dua tersangka kasus tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kontraktor Ayu Terra Resort Akui Belum Tahu Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Tanggapan saya, ya bagus. Kalau sudah ditetapkan (tersangka, Red) kan artinya memenuhi unsur bersalah dalam penyidikan. Nanti bagaimana putusan di pengadilan, kita serahkan di pengadilan," ungkapnya, Rabu 27 September 2023.
Nyoman Suarila menegaskan, pada intinya pihak keluarga menginginkan semua proses hukum berjalan dengan baik.
Sehingga keadilan bisa dirasakan, baik dari pihak korban maupun pengelola hotel.
Pria yang juga Kadus Banjar Dinas Teruna mengatakan, sebelumnya pihak keluarga sempat melakukan nunas baos.
Dikatakan pada saat itu pihak keluarga diminta mengikhlaskan karena memang sudah takdirnya Dek Ani untuk kembali ke sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Dari pihak keluarga juga sempat memimpikan Kadek. Salah satunya keponakan, yang mimpi diberi uang. Itu kejadiannya kira-kira tiga hari setelah nunas baos," tandasnya.

Seperti diberitakan, Polres Gianyar akhirnya mengumumkan dua tersangka dalam tragedi putusnya tali lift di Ayuterra Resort Ubud, yang menyebabkan lima orang pekerja meninggal dunia.
Tersangka dalam tragedi ini ialah Mujiana selaku mekanik lift atau rekanan yang memasang lift inklinator di Ayuterra Resort.
Satu tersangka lagi ialah Vincent Juwono selaku owner Ayuterra Resort yang memesan lift tersebut pada Mujiana.
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada dalam konferensi pers di lobi Mapolres Gianyar, Selasa 26 September 2023 mengatakan, dalam penetapan tersangka ini, pihaknya sudah menjalani berbagai proses berlandaskan saintific investigasi.
"Barang bukti yang kita amankan ada 11 yang diambil dari TKP. Langkah yang sudah dilakukan pada kejadian ini, kami bersama Labfor Polri Cabang Denpasar dan di-back up Ditkrimum Polda Bali kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti," kata Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.