Lift Putus di Ubud

BREAKING NEWS : Kontraktor Ayu Terra Resort Akui Belum Tahu Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Buka Suara, Kontraktor Ayu Terra Resort Akui Belum Tahu Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud, Pengacara Dari Jakarta Terke

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift, yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik resort, Linggawati Utomo. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kontraktor Ayu Terra Resort , Mujiana mengaku belum mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Gianyar atas kasus kecelakaan lift Ayu Terra Resort Ubud yang merenggut korban jiwa.

Saat dihubungi Tribun Bali, meski bersedia untuk menjawab, Mujiana enggan banyak berkomentar.

“Belum (mengetahui penetapan tersangka,-Red),” kata Mujiana

Mujiana mengatakan, bahwa dirinya saat ini sedang berada di Bali. Karena meski polisi mengumumkan penetapan tersangka pada hari ini, namun polisi belum melakukan penahanan terhadap Mujiana selaku tersangka.

“Iya, saya di Bali,” ucapnya

Mengenai surat pemanggilannya sebagai tersangka dari pihak kepolisian, Mujiana juga mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.

“Belum dapat (surat panggilan tersangka,-Red),” tuturnya.

Saat disinggung mengenai langkah selanjutnya setelah penetapan dirinya sebagai tersangka, termasuk menggandeng kuasa hukum, Mujiana juga tidak banyak memberikan komentar.

“Ya gimana ya saya belum tahu apa-apa, nanti saja,” ujarnya.

Selain Mujiana, Polres Gianyar juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Owner Ayu Terra Resort, Vincent Juwono dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan 5 karyawan tersebut.

Sementara itu, Tribun Bali juga sempat dihubungi oleh pihak Trilexcia at Law, melalui pengacara Ida Bagus Adhitya SH, LL.M yang berkantor di Jakarta mengenai rencananya untuk membela kontraktor lift dalam kasus Ayu Terra.

“Saya pengacara dari Jakarta, saya terpanggil untuk membela secara gratis kontraktor lift, tapi saya masih tunggu surat kuasa dari kontraktor dan salah satu keluarga korban, kebetulan salah satu keluarga korban satu kampung dengan saya,” ujarnya.

Mengenai perkembangannya, pria yang karib disapa Didit itu masih mencoba menjalin komunikasi dengan Mujiana karena sempat terputus komunikasinya dan masih mengkajinya lebih lanjut.

“Dari kantor kami belum ada keputusan menjadi kuasa hukum Pak Mujiana lebih lanjut, masih kami kaji, jika ada update nanti kami kabari karena minggu lalu komunikasi kami dengan kontraktor terputus,” ujarnya.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Lift Ayu Terra Resort, Owner dan Kontraktor Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, bahwa pengumuman tersangka yang dilakukan di Lobi Mapolres Gianyar pada Selasa pagi tadi, belum diketahui oleh kedua tersangka

"Jadi, kita umumkan melalui media. Jumat baru kita akan layangkan panggilan selaku tersangka," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved