Berita Buleleng
Punya Utang di Puluhan Aplikasi Pinjol, Mantan Bendahara Desa Temukus Korupsikan Dana APBDes
Punya Utang di Puluhan Aplikasi Pinjol, Mantan Bendahara Desa Temukus Korupsikan Dana APBDes
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng Made Ediana Gandi (37) terlilit pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta.
Tak mampu mengembalikan, ia pun nekat melakukan tindakan korupsi dana APBDes tahun 2021.
Akibat perbuatannya itu, dia kini harus berurusan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi pada Jumat (29/9) mengatakan, tersangka Gandi melakukan tindakan korupsi untuk menutupi pinjaman onlinenya.
Ia bisa mengambil dana desa dengan memalsukan tanda tangan Perbekel Desa Temukus, serta membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif.
Dengan begitu, tersangka bisa leluasa mengambil uang di Bank.
Tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Semester Pertama Tahun 2021.
Hal ini dilakukan agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh Perbekel.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Buleleng, tindakan yang dilakukan oleh Gunadi ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 255 juta lebih.
Baca juga: Diperiksa 1,5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Ketua LPD Bakas Akui Perbuatannya
“Uang hasil korupsi itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk membayar pinjol. Tersangka ini terlilit hutang di pinjol” kata AKP Picha
AKP Picha menyebut berkas perkara kasus korupsi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Sehingga dalam waktu dekat tersangka Gandi beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejari.
Sementara tersangka Gandi mengaku nekat korupsi lantaran kebingungan untuk menutupi pinjolnya hingga di 30 aplikasi yang berbeda.
Dimana untuk masing-masing aplikasi, pinjamannya mencapai Rp 2 juta.
Ia mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.