Tali Lift Putus di Ubud

Tersangka Ayu Terra Resort Diperiksa, Penahanan Pertimbangkan Usia dan Rekam Medis

Kasatreskrim Polres Gianyar, Bali, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, Jumat 29 September 2023 ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
AKP Ario Seno Wimoko, Kasatreskrim Polres Gianyar. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasatreskrim Polres Gianyar, Bali, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, Jumat 29 September 2023 ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus lift jatuh di Ayuterra Resort. 


Yakni, Vincent Juwono selaku owner Ayuterra Resort dan Mujiono selaku kontraktor lift


"Jadi bisa saya jelaskan terkait kasus lift di Ayuterra Resort yang menewaskan lima orang pekerja, pada Selasa kemarin kita dari Polres Gianyar sudah menetapan tersangka dugaan kelalaian pembuatan lift dan maintenance lift tersebut,"

Baca juga: UPDATE Kasus Lift Maut: Resmi Tersangka, Owner Ayu Terra Resort Ubud Penuhi Panggilan Polres Gianyar

"Jumat ini kami laksanakan pemeriksaan kedua tersangka, ini pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka."

"Karena kemarin itu pemeriksaan kami masih sebagai saksi. Dan, tak menutup kemungkinan nanti juga akan ada pemeriksaan lanjutan," ujar AKP Ario Seno.


Disinggung terkait penahanan, Ario Seno mengatakan, meskipun dalam KUHP dan Peraturan Mahkamah Agung kedua tersangka bisa ditahan.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Lift Ayu Terra Resort, Owner dan Kontraktor Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun

Namun pihaknya juga mempertimbangkan secara subjektif. 


"Yang jadi pertimbangan kita bahwa kedua tersangka tidak ditahan, karena sudah masuk dalam usia lanjut, keduanya berusia di atas 65 tahun. Kita akan lihat juga bagaimana jejak rekam medis dan bagaimana kesehatan kedua tersangka," ujarnya.


Ario Seno mengatakan, keputusan ditahan atau tidak akan dilakukan bersama Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada bersama penyidik.

Baca juga: Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar

"Nanti kita putuskan dengan pimpinan apakah akan dilanjutkan dengan penahanan atau tidak. Keputusan akan kita putuskan hari ini,"


"Tapi kita tak serta-merta langsung menahan orang. Tapi kita juga melihat usia, kita melihat rekam jejak medis. Sebab kita tak mau terjadi apa-apa pada kedua tersangka," ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud Tewaskan 5 Pekerja, Diduga Kelebihan Beban


Ario Seno mengatakan, sejauh ini, kedua tersangka menghormati proses hukum.

"Kedua tersangka ini kooperatif, setiap kita panggil baik sebagai saksi maupun tersangka, mereka selalu datang dan tidak pernah menunda panggilan tersebut," ujarnya. (*)
 
 
 
 


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved