Berita Klungkung

Warga Tolak Penginapan di Seberang Kawasan Suci Goa Lawah, Krama Pesinggahan Paruman Ambil Keputusan

Meskipun demikian, pemilik penginapan yang merupakan warga dari Nusa Penida mengakui kesalahannya. Bahkan rencananya hari ini akan digelar paruman

TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
PENGINAPAN - Sebuah penginapan beroperasi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/9). 

TRIBUN-BALI.COM - Investasi membuat warga Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, bereaksi. sebuah penginapan beroperasi di kawasan suci Pura Goa Lawah.

Keberadaan penginapan itu mendapat penolakan dari warga. Bahkan desa adat bersurat ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terkait sikap warga yang menolak proyek penginapan tersebut.

Keberatan warga Desa Adat Pesinggahan tertuang dalam surat nomor 055/DAP/IX/2023. Surat ditandatangani oleh Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika.

Dalam surat itu, disebutkan warga menolak keberadaan penginapan karena berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. Warga meminta kepada Bupati Klungkung agar menutup usaha penginapan dimaksud.

Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika mengatakan, masalah tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara pemilik penginapan dan warga. Kata dia, sejak dibangun, pemilik penginapan tidak pernah sosialisasi ke desa adat ataupun desa dinas, apalagi ke warga.

Baca juga: Gandi Korup Uang Desa untuk Bayar Pinjol, Palsukan Tanda Tangan Perbekel Hingga Surat Fiktif

Baca juga: Rudapaksa di Kuta Selatan, AIP Lakukan Perlawanan Sempat Gigit Bahu Salah Satu Pelaku!

PENGINAPAN - Sebuah penginapan beroperasi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/9).
PENGINAPAN - Sebuah penginapan beroperasi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/9). (TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA)

"Sebenarnya ini ada kesalahan pihak investor (pemilik penginapan). Sejak berdiri tidak ada sosialisasi. Warga ada jengkel, karena pemilik penginapan tidak ada kulo nuwun ke desa," ujar Suastika, Jumat (29/9).

Meskipun demikian, pemilik penginapan yang merupakan warga dari Nusa Penida mengakui kesalahannya. Bahkan rencananya hari ini akan digelar paruman yang difasilitasi desa adat terkait keberadaan penginapan tersebut.

"Besok (hari ini) akan ada paruman. Menghadirkan pihak pemilik penginapan serta tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat. Nanti disosialisasikan apa peruntukannya penginapan itu, dan apa kaitannya dengan kawasan suci," jelas Suastika.

Meskipun sempat ada penolakan warga, kata dia, tidak sedikit juga masyarakat Desa Pesinggahan yang tidak masalah dengan keberadaan penginapan itu. Khususnya terkait kebutuhan tenaga kerja dan imbasnya terhadap desa.

Suastika berharap sosialisasi itu menemukan kesepakatan dan solusi bisa diterima kedua pihak baik warga maupun pihak investor (pemilik penginapan). Sehingga hal ini tidak menjadi polemik dan membuat seseorang takut berinvestasi ke Klungkung.

Kalau Suastika sendiri, ia ngikut-ngikut saja bagaimana hasil paruman. "Tapi saya selaku kepala desa, apapun hasil dari keputusan masyarakat melalui paruman, saya mengikuti," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi Jumat kemarin, penginapan yang lokasinya berada tepat di seberang Pura Goa Lawah itu tampak lengang. Ta ada aktivitas apapun di depan penginapan tersebut. (mit)

 

Untuk Aktivitas Yoga

Perbekel Pesinggahan, I Nyoman Suastika mengatakan, penginapan itu dimanfaatkan untuk kegiatan yoga. Aktivitas yoga dilaksanakan pagi dan tamu menginap di lokasi tersebut. “Saya tidak mengada-ada. Itu bukan penginapan untuk orang luar. Itu untuk tamu yoga. Kalau tidak terdaftar yoga di sana, tidak diterima menginap di sana," jelas Suastika.

Lokasi dibangunnya penginapan itu merupakan penyangga kawasan suci Pura Goa Lawah. Maka bagi dia, masih relevan untuk melakukan kegiatan yoga, seperti halnya pasraman. "Pada saat paruman besok m (hari ini), tentu disampaikan ke masyarakat kegiatan dan peruntukan apa penginapan itu," jelas Suastika. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved