Berita Bali
Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Mandek, Pemprov Bali Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Mandek, Pemprov Bali Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga kini keberlanjutan pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk di Bali masih belum jelas.
Ketika dikonfirmasi, Kapala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih menanti informasi selanjutnya dari Pemerintah Pusat.
“Itu kan sebenarnya Tol itu kan proyek pusat jadi kalau kita kan kemarin tugas kita dari Pemprov Bali hanya sampai pada penetapan lokasi jadi pertama kita sudah melakukan sosialisasi sudah selesai, penlok sudah ditetapkan kita kan sudah serahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Konsorsium,” jelasnya saat dihubungi, Selasa 3 Oktober 2023.
Sementara itu kelanjutan pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk ini selanjutnya sudah pada kewenangan Pemerintah Pusat bersama Swasta.
Karena Pemprov Bali belum mendapatkan informasi terkait kelanjutan pembangunan Tol, maka Sukra belum mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pembangunan Tol ini.
Sudah banyak pihak juga yang menanyakan ke Pemprov Bali terkait bagaimana kelanjutan pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk.
“Kita juga banyak yang telepon dan jawaban kita normatif kita juga belum dapat penjelasan dari pusat. Tapi rencananya ini kan ada beberapa Kepala Desa yang menanyakan yakni Kumpulan Kepala Desa Tabanan, Jembrana dan Badung sempat berkumpul menanyakan masalah itu,” imbuhnya.
Untuk membahas bagaimana kelanjutan pembangunan Tol ini, rencananya Pemprov Bali akan melakukan koordinasi dengan mengundang Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Pusat termasuk Kementerian PUPR untuk memberikan penjelasan.
Sukra mengatakan sebelumnya sudah ada Ground Breaking untuk memulai pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk dan yang melakukan Ground Breaking adalah Kementerian PUPR langsung di Pekutatan beberapa waktu lalu.
Sehingga untuk pembangunan Tol ini memang kewenangannya ada di pusat.
Selain itu mengenai ganti rugi pembebasan lahan juga belum dilakukan karena belum ditetapkan nilai dari tanah warga yang akan digunakan untuk jalan Tol Mengwi-Gilimanuk.
“Belum, kan belum ada penilaian rencananya akan dinilai dulu tanah yang akan dibebaskan berapa nilainya itu yang belum ada, jadi belum ada kelanjutan yang baru dibebaskan tanah yang ada di Pekutatan milik Perusda. Jadi belum menjangkau ke tanah milik warga,” bebernya.
Namun untuk Feasbility Study (FS) pada Tol Mengwi-Gilimanuk sudah rampung dilakukan, maka dari itu Pemprov Bali sudah bisa melakukan sosialisasi kepada warga mengenai dampak dari adanya Tol Mengwi-Gilimanuk baik secara ekonomi, teknis dan sosial.
Hasil FS tersebut mengatakan Tol Mengwi-Gilimanuk dikatakan layak untuk dibangun. Dari segi ekonomi, dampak jalan Tol Mengwi-Gilimanuk ini dinilai akan lebih memberikan efisiensi waktu.
“Yang pasti kan jalan lancar kalau jalan sekarang milik Belanda cukup lama dibangun kalau ada kendaraan mogok didaerah Kerambitan (Tabanan) itu sudah berjam-jam jadi macet dan menganggu siklus ekonomi, pengiriman barang terhambat. Kalau ada jalan Tol kan bisa lancar dari Gilimanuk-Mengwi bisa langsung sampai otomatis berpengaruh,” kata, dia. Jalanan Tol Mengwi-Gilimanuk ini dapat memangkas waktu perjalanan dari Mengwi ke Gilimanuk yang mulanya 5-6 jam bisa menjadi hanya 2 jam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.