Berita Bali

LRT di Bali, Ketua DPRD Ingatkan Pj Gubernur, Adi Wiryatama: Tolong Hati-hati Berencana

Ketua DPRD Bali Ingatkan Pj Gubernur, Hati-hati Sebelum Lakukan Groundbreaking LRT

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi LRT di Bali - LRT di Bali, Ketua DPRD Ingatkan Pj Gubernur, Adi Wiryatama: Tolong Hati-hati Berencana 

Seluruh aspirasi dari rakyat pun disampaikan oleh Dewan ke Pj Gubernur Bali pada acara tersebut.

Beberapa aspirasi tersebut seperti kekeringan yang terjadi di Nusa Penida, masalah banjir di Kota Denpasar, hingga kemacetan di beberapa tempat pariwisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Mahendra mengatakan sebagai Pj Gubernur yang hanya setahun ke depan memimpin Bali, ia tidak memiliki visi baru.

“Saya tidak ada visi baru. Jadi saya melanjutkan dan memperkuat apa yang sudah ada. Karena sudah bagus, saya tidak ada berpikir sedikit pun untuk mengubah, apalagi waktu saya di satu tahun. Itu yang perlu saya tegaskan. Permasalahan yang ada, baik di Karangasem dan daerah lainnya, akan saya bahas dengan OPD terkait,” kata Mahendra.

Mahendra menjelaskan, setelah dilantik menjadi Pj Gubernur Bali, ia pertama kali datang ke Ubud, Gianyar.

Menurutnya, Ubud merupakan jantungnya pariwisata Bali.

Maka dari itu permasalahan kemacetan di Ubud akan ia perhatikan betul.

“Memang sudah ada kantong parkir. Sayangnya, kantong parkir ada di tengah sehingga menuju ke sana macet. Perlu ditata lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia mengaku belum mengetahui apakah Pemerintah Provinsi Bali memiliki lahan lebih di Ubud untuk membuat kantong parkir lagi.

Tentunya lahan tersebut harus segera dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah agar wisatawan yang datang ke Ubud merasa nyaman.

Selain itu ia pun bersyukur akhirnya Bali memiliki Undang-undang Tentang Provinsi Bali saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Bali.

Melalui UU tersebut, ia mengatakan ‘astungkara’ Bali akan mendapatkan dana dari melakukan pungutan kepada wisatawan mancanegara (Wisman).

“Saya juga sudah lapor kepada Pak Presiden, pada tahun 2024 kan kami tindaklanjuti karena itu amanat dari Perda. Perda sudah menyebutkan tanggal 14 Februari. Saya tentu sebagai Pj ketika saya tidak melaksanakan pada tanggal 14 tersebut untuk pungutan wisatawan asing, saya merasa sangat salah saya. Apalagi ini dari masyarakat melalui DPRD dan sudah disepakati. Jadi saya sudah sampaikan juga kepada Pak Sekda kita harus ngebut ini mempersiapkan,” bebernya.

Presiden RI Joko Widodo pun, kata Mahendra, memberikan arahan dana dari pungutan wisatawan tersebut agar digunakan banyak hal.

Mahendra mengatakan, Jokowi hanya memperbolehkan dana tersebut digunakan untuk dua hal saja.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved