Pemilu 2024

Soal Putusan MA, PDIP Gianyar Sudah Siapkan Bacaleg Pengganti 

Putusan MA Nomor 24/ P/HUM/2023 tentang 30 persen kuota perempuan yang dibulatkan ke atas berdampak pada beberapa partai peserta Pemilu.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Sekretaris PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Putusan MA Nomor 24/ P/HUM/2023 tentang 30 persen kuota perempuan yang dibulatkan ke atas berdampak pada beberapa partai peserta Pemilu 2024.

Keputusan tersebut tidak hanya berdampak terhadap Golkar Gianyar di Dapil Blahbatuh, namun, PDIP Gianyar juga harus mengganti satu bacaleg laki-lakinya dengan perempuan.

Hal tersebut terjadi di Dapil Payangan. 

Baca juga: Ops Cipkon Agung 2023: Polres Badung Turunkan Semua Satgas Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Damai


Berdasarkan data di KPU Gianyar, untuk di Dapil Payangan, PDIP memasang bacaleg kuota penuh, yakni sebanyak empat kursi.

Dari kuota tersebut, PDIP memasang tiga orang bacaleg laki-laki dan satu perempuan. Jika mengacu pada Putusan MA Nomor 24/ P/HUM/2023 , maka, PDIP harus memasang dua laki-laki dan dua perempuan.

Baca juga: Amankan Pemilu 2024, 330 Personel Gelar Sispamkota


Adapun kader PDIP yang dipasang di Dapil Payangan tersebut, yakni  I Nyoman Kandel, I Wayan Suartana, Ayuk Indrawati dan I Made Sudariana.


Sekretaris PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Jumat 6 Oktober 2023 mengatakan, pihaknya telah memahami Putusan MA tersebut.

Baca juga: Jabatan Komisioner KPU Bali Sama dengan Periode Sebelumnya, Harap Pelaksanaan Pemilu Lebih Baik

Kata dia, PDIP Gianyar sudah mengantisipasi terkait akan adanya keputusan demikian. Karena itu, iapun telah memiliki nama bacaleg yang akan diganti jika Putusan MA tersebut mutlak harus dijalankan.


"Kita memang sudah rancang untuk jaga-jaga tentang putusan MA. Jika memang harus ganti, kita sudah sampaikan pada Pak Made Sudariana diganti dengan Desak Made Santiari," ujar Tut Sana sapaannya.


Meski demikian, pihaknya tak 'ujug-ujug' melakukam pergantian. Sebab sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari KPU.

Baca juga: Sang Made Mahendra Jaya Jabat Pj Gubernur Bali, Pengamat Politik Soroti Kondusivitas Jelang Pemilu

Tut Sana mengatakan, pasca adanya putusan MA tersebut, situasi di PDIP Gianyar tetap kondusif dan kompak.

Terlebih lagi, calon pengganti Sudariana merupakan istrinya sendiri.

"Tidak ada (gejolak), tapi (untuk pergantiannya nanti) kita tetap menunggu perintah DPP PDIP," ujarnya.


I Made Sudariana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Niluh Djelantik Targetkan 1,5 Juta Suara Perempuan pada Pemilu 2024

Meskipun belum ada keputusan resmi terkait pergantian dirinya sebagai bacaleg, namun saat ini pihaknya sudah menyiapkan administrasi untuk kader yang akan menggantikannya. 


"Belum ada keputusan pasti. Tapi rencananya akan seperti itu. Walau belum ada keputusan. Saat ini sedang siap-siap. Mempersiapkan berkas istri jika memang harus ada pergantian 1 bacaleg laki-laki," ujarnya.


Sudariana mengatakan, penggantian dirinya sebagai bacaleg, tidak akan merubah loyalitasnya terhadap PDIP.

"Saya lewogo, tidak masalah sama sekali," ujarnya sambil tersenyum. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved