Syahrul Yasin Limpo Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Buka Suara
Syahrul Yasin Limpo Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Buka Suara
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Laporan polisi terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.
Kabar yang beredar permintaan uang pada Syahrul Yasin Limpo itu senilai 1 miliar dolar AS.
Dugaan pemerasan itu sebagai barter dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Gagal Bertemu Jokowi, Tak Masuk Jadwal Presiden, Ada Sinyal Lain?
Namun kabar tersebut segera dbantah Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan kabar permintaan uuang tersebut tidak benar, termasuk kabar menerima sesuatu sejumlah US$ 1 miliar yang juga tidak benar.
Dia menegaskan sampai hari ini KPK tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi. Firli mengatakan, KPK tetap bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya pastikan itu tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
Firli mengatakan, ekspos gelar perkara di KPK terbuka. Semua orang yang hadir dalam ekspos perkara, apakah penyelidik, penyidik, penuntut umum, memiliki hak yang sama.
Hal ini terkait dengan kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas demi kepentingan umum. Serta dilakukan secara proporsionalitas dan menghormati hak asasi manusia.
“Tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada. Karena KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan,” ucap Firli.
Polisi Sudah 3 Kali Periksa SYL
Terkait dengan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata sudah tiga kali memeriksa Menteri Pertanian SYL.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK saat menangani kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
"Beliau dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Hari ini sudah yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Dirreskrisus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ade tidak merinci secara pasti kapan pemeriksaan terhadap SYL sebelum hari ini dilakukan.
| Pemkab Jembrana Bali dan KPK RI Gelar Rakor, Bahas Pengelolaan Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah |
|
|---|
| Sosok Antasari Azhar, Aktivis, Mantan Ketua KPK hingga Pesan Terakhir Sebelum Berpulang |
|
|---|
| KORUPSI Pengelolaan Dana, Eks Kepala SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| VONIS Eks Kepala SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara! |
|
|---|
| Mantan Kepala SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp870 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-new.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.