Berita Gianyar
Pemkab Gianyar Hapus Denda PBB hingga November 2023
Dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Gianyar tengah menyeriusi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Meskipun pendapatan di sektor ini cukup besar, yaitu rata-rata Rp100 miliar per bulan.
Namun pihaknya tetap memberikan keringanan, mengingat masih banyak piutang di sektor ini karena dampak pandemi covid-19 kemarin.
"Piutang pajak hotel restoran dan hiburan sekitar Rp60 miliar, karena ada beberapa dari mereka yang baru pulih akibat pandemi kemarin. Karena itu, penghapusan denda pajak juga kita berikan pada PHR dan Hiburan. Yuk manfaatkan penghapusan dendanya untuk bayar pajak," ujar Bem. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.