Berita Gianyar

Pemkab Gianyar Hapus Denda PBB hingga November 2023

Dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Gianyar tengah menyeriusi

Istimewa
Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama 

Meskipun pendapatan di sektor ini cukup besar, yaitu rata-rata Rp100 miliar per bulan.

Namun pihaknya tetap memberikan keringanan, mengingat masih banyak piutang di sektor ini karena dampak pandemi covid-19 kemarin. 


"Piutang pajak hotel restoran dan hiburan sekitar Rp60 miliar, karena ada beberapa dari mereka yang baru pulih akibat pandemi kemarin. Karena itu, penghapusan denda pajak juga kita berikan pada PHR dan Hiburan. Yuk manfaatkan penghapusan dendanya untuk bayar pajak," ujar Bem. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved