Berita Jembrana

10 Anak Jalanan Dengan Motor Tak Sesuai Standar Dipulangkan, Kendaraan Ditilang dan Disita Polisi

Menurut informasi yang diperoleh, satu per satu anak jalanan tersebut diperiksa identitasnya. Ternyata dari 10 orang tersebut, hanya tiga orang yang m

Istimewa
Petugas dari Satpol PP dan Polres Jembrana saat memeriksa 10 anak jalanan, yang dilaporkan meresahkan pemilik toko di Jalan Udaya, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 10 orang anak jalanan diamankan Satpol PP di sebuah toko modern Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023.

Mereka yang berasal dari pulau Jawa ini, hendak menuju Pulau Lombok terpaksa diamankan karena ditakutkan mengganggu kemanan dan ketertiban. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke asalnya masing-masing. 


Menurut informasi yang diperoleh, satu per satu anak jalanan tersebut diperiksa identitasnya. Ternyata dari 10 orang tersebut, hanya tiga orang yang melengkapi diri dengan identitas yakni KTP.

Sementara itu, untuk kendaraan yang digunakan ditilang dan disita oleh petugas kepolisian. 


"Kami sudah koordinasikan ke wilayah Ketapang agar nantinya jika ada hal serupa agar tidak diseberangkan," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Rabu 11 Oktober 2023. 

Baca juga: Petani di Badung Bakal Dapat Gaji, Giri Prasta Sebut Upaya Mempertahankan Pertanian Berkelanjutan

Baca juga: Warga Pertanyakan Tidak Ada Aktivitas Pekerja di Lokasi Proyek Normalisasi Drainase Desa Tamanbali

Petugas dari Satpol PP dan Polres Jembrana saat memeriksa 10 anak jalanan, yang dilaporkan meresahkan pemilik toko di Jalan Udaya, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023.
Petugas dari Satpol PP dan Polres Jembrana saat memeriksa 10 anak jalanan, yang dilaporkan meresahkan pemilik toko di Jalan Udaya, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023. (Istimewa)


Sementara terkait 10 orang anak jalanan yang dilaporkan meresahkan pemilik toko itu sudah ditangani Satpol PP Jembrana. Mereka dikembalikan atau dipulangkan ke daerah asalnya. 


"Koordinasi dengan Satpol PP agar memulangkan mereka yang tidak membawa identitas ke daerah asalnya," katanya. 


Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menuturkan, pengamanan 10 orang anak jalanan minim identitas tersebut bermula dari laporan pemilik sebuah toko di Jalan Udayana. Ia mengaku mengeluhkan keberadaan anak tersebut karena ditakutkan menggangu pengunjung toko. 


Dari penjelasan rombongan anak jalanan ini, mereka hendak menuju Lombok untuk menghadiri acara. Namun, karena salah satu kendaraan mengalami trouble sehingga berhenti di pinggir jalan.


"Satu per satu kami periksa identitasnya. Ternyata hanya tiga orang yang bawa KTP. Kemudian mereka juga membawa empat kendaraan yang tidak sesuai standar," ungkap Made Leo.


Dia melanjutkan, karena minim identitas dan mengendarai kendaraan tidak sesuai standar, 10 orang dipulangkan atau dikembalikan ke tempat asal via Pelabuhan Gilimanuk. Sementara, sepeda motornya ditangani oleh Polres Jembrana


"Saat ini semua sudah kita pulangkan ke daerah asal. Sementara kendaraannya yang tidak sesuai standar sudah ditangani pihak kepolisian," tandasnya.  (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved