Sponsored Content

Paripurna Ke-16, DPRD Tabanan Akan Bahas 2 Pengajuan Ranperda Pemkab

Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Made Meliani mengatakan, pihaknya akan membahas 2 Ranperda itu terlebih dahulu.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Paripurna Ke-16, DPRD Tabanan Akan Bahas 2 Pengajuan Ranperda Pemkab 

Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan Reklame, merupakan antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan pembangunan reklame di Kabupaten Tabanan, sehingga perlu adanya regulasi yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan proses pembangunan dan pemanfaatan reklame dapat berlangsung tertib, terencana, terarah dan terpadu guna mendorong peningkatan PAD,” sebut Sanjaya.

Hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan, sebagaimana disampaikan Bupati Sanjaya ialah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yakni perlunya dukungan berbagai kebijakan.

Hal ini pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang strategis dari semua pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. (*)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved