Berita Jembrana

Kendaraan Tak Laik Jalan Masih Parkir di Polres Jembrana, Lima Unit Motor Anak Jalanan Disita

Sepeda motor tak memenuhi standar milik anak jalanan yang dipulangkan masih parkir manis di Polres Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah kendaraan tak laik jalan yang masih parkir manis usai disita polisi di Mapolres Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sepeda motor tak memenuhi standar milik anak jalanan yang dipulangkan masih parkir manis di Polres Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023.

Sebab, motor tersebut sebelumnya ditilang karena tak laik jalan dan ditakutkan membahayakan ketika dikendarai.

Apalagi, kendaraan tersebut digunakan di jalan raya.


Sedikitnya ada lima kendaraan tak laik jalan yang masih disita polisi.

Baca juga: Kawal Balita Bebas Stunting, Penjabat Ketua TP PKK Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya Sambangi Jembrana

Empat di antaranya motor yang sangat tidak direkomendasikan dikendarai karena ditakutkan akan membahayakan pengendaranya dan pengguna jalan lain.

Kemudian juga, kendaraan tersebut tak dilengkapi dengan lampu penerang yang memadai serta sangat ceper.

Sementara satu kendarannya adalah motor matik warna hijau yang tak dilengkapi dengan identitasnya bahkan menggunakan nomor polisi palsu.

Baca juga: Empat Pohon Lapuk Pinggir Jalan Nasional Jembrana Ditebang, Disinyalir Membahayakan Pengguna Jalan


"Kendaraan tersebut masih kita amankan. Karena itu tidak laik jalan. Apalagi akan digunakan untuk jarak jauh, lintas provinsi," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Jumat 13 Oktober 2023. 


Dia melanjutkan, penindakan kendaraan bermotor tak laik jalan ini sangat perlu dilakukan.

Sebab, mereka lebih banyak melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang notabene dilalui kendaraan besar seperti truk tronton dan lainnya.

 

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Rabies di Jembrana Baru 66 Persen, HPR Positif Rabies Tercatat 64 Kasus


"Yang kami takutkan adalah membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara lain. Karena kita ketahui jalur nasional ini banyak dilalui ke kendaraan besar juga," tegasnya. 


Perwira melati dua di pundak ini menyebutkan selama identitas atau bukti kepemilikan motornya bisa diperlihatkan dan mau mengembalikan bentuk sepeda motor ke standar, motor akan dikembalikan. 


"Jika mampu menunjukkan bukti identitas dan mau mengikuti atauran kendaraan standar tentunya kami akan kembalikan ke pemiliknya," tegasnya.

Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Online di Jembrana, Pura-Pura Jadi Agen Jual Genting


Disinggung mengenai banyaknya motor tak laik jalan serupa masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Juliana mengungkapkan masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terutama petugas yang ada di Banyuwangi. Sebab, motor tersebut juga kebanyakan tanpa plat nomor. 


"Penindakan ini juga sebagai efek jera untuk yang lainnya sembari berkoodinasi dengan petugas di seberang (wilayah Ketapang). Dan kami harap ke depannya masyarakat semakin sadar akan keselamatan saat berkendara dengan kendaraan yang standar," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ikan Berukuran Besar Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Pekutatan Jembrana


Sebanyak 10 orang anak jalanan diamankan Satpol PP di sebuah toko modern Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023.

Mereka yang berasal dari pulau Jawa ini hendak menuju Pulau Lombok terpaksa diamankan karena ditakutkan mengganggu kemanan dan ketertiban. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke asalnya masing-masing. 


Menurut informasi yang diperoleh, satu per satu anak jalanan tersebut diperiksa identitasnya. Ternyata dari 10 orang tersebut, hanya tiga orang yang melengkapi diri dengan identitas yakni KTP.

Sementara itu, untuk kendaraan yang digunakan ditilang dan disita oleh petugas kepolisian. 


Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menuturkan, pengamanan 10 orang anak jalanan minim identitas tersebut bermula dari laporan pemilik sebuah toko di Jalan Udayana.

Ia mengaku mengeluhkan keberadaan anak tersebut karena ditakutkan menggangu pengunjung toko. 


Dari penjelasan rombongan anak jalanan ini, mereka hendak menuju Lombok untuk menghadiri acara.

Namun, karena salah satu kendaraan mengalami trouble sehingga berhenti di pinggir jalan.


"Satu per satu kami periksa identitasnya. Ternyata hanya tiga orang yang bawa KTP. Kemudian mereka juga membawa empat kendaraan yang tidak sesuai standar," ungkap Made Leo.


Dia melanjutkan, karena minim identitas dan mengendarai kendaraan tidak sesuai standar, 10 orang dipulangkan atau dikembalikan ke tempat asal via Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara, sepeda motornya ditangani oleh Polres Jembrana


"Saat ini semua sudah kita pulangkan ke daerah asal. Sementara kendaraannya yang tidak sesuai standar sudah ditangani pihak kepolisian," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved