Berita Jembrana

Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Online di Jembrana, Pura-Pura Jadi Agen Jual Genting

Tersangka penipuan online dengan modus berpura-pura menjadi agen penjualan genting yang ditawarkan di marketplace Facebook.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Anggota Satreskrim Polres Jembrana saat menggiring tersangka kasus penipuan online bernama Jadi Cahyono (24) menuju aula Mapolres Jembrana, Minggu 1 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jadi Cahyono (24) nampak tertunduk malu saat digiring menuju aula Mapolres Jembrana, Minggu 1 Oktober 2023.

Adalah tersangka penipuan online dengan modus berpura-pura menjadi agen penjualan genting yang ditawarkan di marketplace Facebook.

Bahkan, aksinya dengan modus yang sama sudah dilakukan 12 kali di beberapa provinsi dengan kerugian mencapai Rp113 Juta dan ia juga telah menjadi residivis dua kali. 

Baca juga: Kamen Senilai Rp 56 Juta Raib, Sriani Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan


Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim menuturkan, pengungkapan kasus penipuan online ini berdasarkan laporan korban di Banjar Tibu Kleneng, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana 9 September 2023 lalu. 


Bermula dari korban berinisial IKA yang melihat postingan tersangka mengenai penjualan genting di marketplace Facebook pada 6 September 2023 malam.

Saat itu, korban melakukan percakapaan dengan pelaku soal genting tersebut melalui messenger.

Baca juga: Viral Cerita Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Berkedok Lapangan Kerja: Mas Tolongin Saya


Setelah sepakat, korban kemudian memesan 5.000 biji genting dan 200 biji pemugbug dengan total Rp24 Juta.

Sebelum pengiriman barang, tersangka Jadi Cahyono ini kemudian menghubungi penjual genting yang asli.

Ia memesan jumlah yang sama dengan korban untuk dikirim ke alamat korban. Bahkan, untuk meyakinkan, tersangka juga mengirim foto truk berisi genting yang dipesan korban.


Setelah barang sampai di lokasi, kata dia, korban diminta mentransfer uang separuh dari total tersebut. Sehingga, korban tanpa pikir panjang langsung mengirim uang tersebut dengan dua kali transfer ke nomor rekening tersangka.

Baca juga: Pengusaha Buleleng Ditahan Soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan, Begini Penjelasan Kejari Badung

"Tersangka juga menyampaikan ke korban, sisihkan Rp500 ribu untuk jasa angkut truk di lokasi dari total belanjaan korban," jelasnya didampingi Kanit IV, Ipti I Gusti Agung Kade Semara Putra, Minggu 1 Oktober 2023.


AKP Androyuan melanjutkan, setelah proses penurunan barang selesai, pemilik atau penjual genting yang asli yakni IKM mengkonfirmasi kepada korban karena sebelumnya sempat menghubungi.

Kemudian korban mempertegas bahwa telah mentransfer uang genteng ke penjual. Penjual genting asli kemudian mengecek m-banking untuk memastikan tapi tidak ada riwayat transfer.

Ternyata, bukti transfer tersebut palsu oleh tersangka. Saat itu, korban maupun penjual genteng akhirnya sadar bahwa mereka telah ditipu tersangka. 


"Dari sana, kedua orang korban ini akhirnya sadar dan melaporkannya ke kami untuk tindak lanjut," tegasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved