Pilpres 2024

BREAKING NEWS: Gibran Rakabuming Bisa Maju Pilpres 2024, Putusan MK Bersifat Final

BREAKING NEWS: Gibran Rakabuming Bisa Maju Pilpres 2024, Putusan MK Bersifat Final

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersalaman dengan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka usai pertemuan tertutup di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Gibran dimintai klarifikasi oleh PDI Perjuang Terkait dengan deklarasi yang dilakukan relawan Jokowi-Gibran yang mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Jumat (19/5/2023) malam. 

Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS Tok, MK Bolehkan Kepala Daerah Berpengalaman Maju Capres Meski Usia di Bawah 40 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved