Pilpres 2024
Ahok Sebut Gibran Belum Teruji: Kita Gak Usah Coba-coba Deh
Putra sulung Presiden Jokowi itu, kata Ahok, belum mempunyai pengalaman lengkap, baik di legislatif, eksekutif, maupun nasional
Namun, belum diketahui secara pasti rencana Gibran di Jakarta itu.
Hanya saja, keberangkatan Gibran ke Jakarta tersebut, berdekatan dengan Rapimnas Partai Golkar dan isu pengumuman cawapres Prabowo.
Sebelumnya, diberitakan juga, Gibran akan keluar dari PDI Perjuangan (PDIP) dan akan berpindah ke Golkar setelah diumumkan sebagai cawapres Prabowo.
Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinar juga mengonfirmasi bahwa Gibran terbang ke Jakarta.
"Info yang saya terima, memang mas Gibran ke Jakarta," ucap Ardianto, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.
Ardianto bahkan mengakui, ia sudah berbicara dengan Gibran soal diusungnya Gibran menjadi pendamping Prabowo itu.
Ia menyatakan dukungan kepada Gibran jika benar menjadi cawapres Prabowo.
"Sampai detik ini saya selaku ketua DPC Gerindra Solo tetap mendukung Mas Gibran menjadi pendamping Pak Prabowo. Soal nanti di rapat terakhir hasilnya siapa, saya juga enggak tahu," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Jadi Cawapres Golkar, Gibran Rakabuming Cium Tangan Aburizal Bakrie dan Akbar Tandjung
Baca juga: Jadi Cawapres Golkar, Gibran Rakabuming Cium Tangan Aburizal Bakrie dan Akbar Tandjung
Golkar Resmi Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Partai Golkar resmi mengusung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebagai pendamping Prabowo dala Pilpers 2024.
Pengusungan ini merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Dilansir Kompas, Gibran yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu.
Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.
Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.
(*)
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.