Pilpres 2024

Ahok Lancarkan Kritik Pedas ke Bakal Cawapres Prabowo, Gibran Tanggapi dengan Santai: Monggo

Gibran Rakabuming Raka tanggapi dengan santai soal kritik pedas dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
KOMPAS.COM
SAH! Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming Jadi Bakal Cawapres Prabowo. Gibran Rakabuming Raka tanggapi dengan santai soal kritik pedas dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUN-BALI.COM – Bakal Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tanggapi dengan santai soal pernyataan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ahok berkomentar pedas soal pengangkatan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ahok menyebut bahwa jam terbang Gibran di dunia politik masih belum teruji. Ditambah lagi, ia baru menjabat sebagai Wali Kota Solo selama 2-3 tahun.

"Gibran belum teruji dan berpengalaman. Jadi Wali Kota saja baru dua atau tiga tahun. Dia belum teruji," kata Ahok di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Mengurus negara sebesar Indonesia, setidaknya Gibran punya pengalaman menjadi legislatif tingkat nasional maupun eksekutif tingkat provinsi.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Atas Tindak Pidana Nepotisme, Jokowi dan Gibran Tanggapi dengan Santai

Baca juga: Ketua MK Anwar Usman yang juga Paman Gibran Rakabuming Tertawa Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK

Dengan pengalaman itu, maka seseorang dianggap mampu karena memiliki pengetahuan tata negara yang lengkap.

"Kalau belum punya pengalaman dan Anda maju presiden atau wakil presiden, nanti Anda nggak ngerti. Ini bukan soal belajar atau coba-coba loh," ucapannya.

"Ini negara dipertaruhkan untuk menjadi negara maju di tahun 2045, mana boleh kita kasih ke orang yang coba-coba," lanjut Ahok.

Namun di satu sisi, Ahok tak punya maksud untuk meremehkan Gibran dan anak muda lainnya yang terjun ke kancah politik.

Ia yakin anak muda bisa lebih kreatif.

Namun jika berfokus pada tata negara, seorang pemimpin harus mengerti konstitusi.

Bukan hanya yang berani untuk maju, tapi yang lengkap dengan track record yang jelas.

"Saya tidak mau anak cucu saya harus menunggu sekian tahun lagi merasakan Indonesia maju. Kita nggak usah coba-coba deh, pilih yang pasti-pasti saja," ucapnya.

Apalagi lanjut Ahok, dibutuhkan nyali besar untuk menjadi pemimpin Indonesia.

Sebab, masalah yang dihadapi sangatlah besar, khususnya memberantas korupsi.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Jokowi Tak Mungkin Pakai Fasilitas Negara untuk Pemenangan Gibran Rakabuming

"Ini bicara nyali. Akar semua masalah di negeri ini kan korupsi. Mungkin dia (Gibran) jujur, tapi yang dibutuhkan tidak hanya jujur, melainkan jujur dan berani," tegasnya.

Menanggapi pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan oleh Ahok, Gibran tidak mau berkomentar banyak.

"Ya monggo biar warga yang menilai. Saya jalan dulu ya," tutur Gibran, Senin, 23 Oktober 2023.

Gibran sendiri tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai pencalonannya sebagai wapres.

"Nanti ya," ungkapnya.

Gibran Tanggapi Dirinya Dilaporkan ke KPK

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Dalam pemberitaan sebelumnya, nama Presiden Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Laporan tersebut dikeluarkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada, Senin, 23 Oktober 2023.

Laporan yang dilaporkan ke KPK itu, buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengabulan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Baca juga: Andalkan Jokowi Effect, Harapan Golkar Bali Menangkan Prabowo-Gibran

Oleh karena itulah, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka diseret ke KPK atas dugaan adanya tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Selain Jokowi dan Gibran, pihak TPDI juga menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.

Terkait putusan gugat batas usia capres dan cawapres, menurut Erick Samuel Paat selaku ketua TPDI menyebutkan bahwa ada unsur kesengajaan antara Presiden Jokowi dan Answa Usman, mengingat Answar Usman adalah ipar dari Jokowi.

“Kami lihat seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini,” kata Erick saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)," lanjutnya.

Atas laporan tersebut, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai.

Jokowi menilai, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi di bidang hukum.

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023 dikutip dari YouTube KompasTV.

Baca juga: Gerindra Bali Ungkap Target Kemenangan Prabowo-Gibran, Optimistis Raih 50 Persen Suara Pemilih

Senada dengan Jokowi, Gibran juga tampak menanggapi tudingan tersebut dengan santai.

Wali Kota Solo itu mengatakan, menyerahkan semua masalah ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Nanti biar ditindaklanjuti KPK, monggo silakan," ucapnya, Selasa, 24 Oktober 2023 dikutip dari YouTube KompasTV.

Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Ia mengaku menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.

"Saya kembalikan lagi ke warga," tuturnya.

KPK membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan MK ihwal batas usia minimal capres-cawapres.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya."

"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca juga: Jokowi dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Istana Minta Pelapor Hati-hati, KPK Benarkan Ada Laporan Masuk

Ali mengatakan, peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada di sekitarnya.

Laporan tentunya diharuskan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutan oleh KPK.

Lebih lanjut, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro juga turut angkat bicara soal laporan KPK yang menyeret Presiden Jokowi dan Gibran.

Menurut Juri, laporan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh sekadar berdasarkan asumsi.

"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum: siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan," ujar Juri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.

"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah Presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," lanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Ahok Belum Teruji dan Berpengalaman Sebagai Pemimpin, Begini Tanggapan Gibran.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved