Kasus SPI Unud
Hotman Paris Sebut Kasus Prof Antara Tidak Ada Kerugian Negara, BEM Unud Sebut Ada Pihak Terusik!
Padma mengendus adanya pihak-pihak yang merasa terusik dengan adanya kasus ini sehingga mendatangkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Rektor Universitas Udayana, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng menjalani sidang dakwaan, terkait kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana pada Selasa 24 Oktober 2023.
Yang menarik perhatian, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru hadir sebagai tim hukum dari Prof Antara.
Menanggapi hadirnya Hotman Paris, Presiden BEM PM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara angkat bicara.
Padma mengendus adanya pihak-pihak yang merasa terusik dengan adanya kasus ini sehingga mendatangkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Bila dihadirkan oleh Prof Antara pribadi, Padma kemudian mempertanyakan kemampuan finansial Prof Antara sehingga dapat memakai jasa Hotman Paris.
Baca juga: Sidang Dakwaan Rektor Unud, Endapkan Dana SPI, Unud Peroleh Belasan Mobil
Baca juga: Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Bali Didukung BTB, Simak Alasannya!

“Ada orang yang merasa takut terusik sehingga membantu mencarikan Hotman Paris. Apakah Prof Antara sangat kuat, dalam artian adalah finansialnya sangat kuat sampai bisa menggunakan Hotman Paris,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali usai persidangan.
Padma juga menduga adanya pihak lain yang terlibat. Sebab, Prof Antara sebelum menjabat sebagai Rektor Unud, dia dikatakan sempat menjabat sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
Sehingga, Padma mengatakan pihaknya tengah menanti pernyataan dari Prof Antara soal adanya pihak lain yang terlibat.
Prof Antara Divonis Bebas, Ketua BCW: Jaksa Harus Bertanggung Jawab Apa yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Divonis Bebas, Dikeluarkan dari Tahanan, Prof Antara dkk Langsung Melukat |
![]() |
---|
Prof Antara Divonis Bebas dalam Dugaan Korupsi Kasus SPI Unud, Penasihat Hukum Lontarkan Pesan Keras |
![]() |
---|
Prof Antara dan 3 Pejabat Unud Divonis Bebas, Tak Terbukti Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud |
![]() |
---|
Tangis Mantan Rektor Unud Pecah Seusai Divonis Bebas dan Ini Kata Prof Antara Setelah Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.