Kasus SPI Unud

Hotman Paris Sebut Kasus Prof Antara Tidak Ada Kerugian Negara, BEM Unud Sebut Ada Pihak Terusik!

Padma mengendus adanya pihak-pihak yang merasa terusik dengan adanya kasus ini sehingga mendatangkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali.
Hotman Paris Hutapea (tengah), pengacara kondang sekaligus tim kuasa hukum Prof Antara. Kasus SPI Unud. 

TRIBUN-BALI.COM - Rektor Universitas Udayana, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng menjalani sidang dakwaan, terkait kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana pada Selasa 24 Oktober 2023.

 

Yang menarik perhatian, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru hadir sebagai tim hukum dari Prof Antara.

 

Menanggapi hadirnya Hotman Paris, Presiden BEM PM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara angkat bicara.

 

Padma mengendus adanya pihak-pihak yang merasa terusik dengan adanya kasus ini sehingga mendatangkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum.

 

Bila dihadirkan oleh Prof Antara pribadi, Padma kemudian mempertanyakan kemampuan finansial Prof Antara sehingga dapat memakai jasa Hotman Paris.

Baca juga: Sidang Dakwaan Rektor Unud, Endapkan Dana SPI, Unud Peroleh Belasan Mobil

Baca juga: Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Bali Didukung BTB, Simak Alasannya!

 Presiden BEM PM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. Soroti kehadiran Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum Prof Antara.
 Presiden BEM PM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara. Soroti kehadiran Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum Prof Antara. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

“Ada orang yang merasa takut terusik sehingga membantu mencarikan Hotman Paris. Apakah Prof Antara sangat kuat, dalam artian adalah finansialnya sangat kuat sampai bisa menggunakan Hotman Paris,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali usai persidangan.

 

Padma juga menduga adanya pihak lain yang terlibat. Sebab, Prof Antara sebelum menjabat sebagai Rektor Unud, dia dikatakan sempat menjabat sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.

 

Sehingga, Padma mengatakan pihaknya tengah menanti pernyataan dari Prof Antara soal adanya pihak lain yang terlibat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved