Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Terbaru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Temukan Sarung Golok di TKP

Pihak Polda Jawa Barat kembali menemukan barang bukti saat lakukan olah TKP ulang terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Warga datang menyaksikan olah TKP Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. Inset: Pencarian golok di belakang TKP pembunuhan Kasus Subang. Pihak Polda Jawa Barat kembali menemukan barang bukti saat lakukan olah TKP ulang terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-BALI.COM – Pihak Polda Jawa Barat kembali menemukan barang bukti saat lakukan olah TKP ulang terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dilansir dari Kompas TV, pihak kepolisian menemukan sebuah sarung golok yang diduga kuat sebagai alat pembunuhan.

Penemuan barang bukti lainnya tersebut, polisi ditemani oleh salah seorang tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban.

Selain ditemani tersangka, pihak Polda Jawa Barat juga turut melibatkan Tim Inafis hingga Puslabfor Polri.

Dilakukannya olah TKP ulang adalah guna mencari barang bukti lainnya yang berada di tempat kejadian untuk memperkuat bukti.

Baca juga: Kecewa pada Yosef di Kasus Subang, Lilis Sulastri Juga Curiga Sebelum Pembunuhan Itu Terjadi

Baca juga: Arighi Anak Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Lapor ke Polda Jabar Bawa Saksi Kunci

Selain penemuan sarung golok, polisi juga menemukan sebuah casing atau pelindung handphone di tempat kejadian.

Namun untuk motif pembunuhan, polisi belum bisa memastikan lantaran masih diperlukan pendalaman.

Perlu diketahui, pembunuhan ibu dan anak di Subang ini merupakan kasus yang sudah terjadi pada, 18 Agustus 2021 yang silam.

Kala itu, pihak kepolisian kesusahan dalam mengungkap tersangka dari pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Korban diketahui bernama Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi sebuah mobil alphard di Jalan Cagak, Subang.

Setelah berselang dua tahun, Danu yang diduga sebagai tersangka membeberkan kejadian tragis yang menimpa Tuti dan Amalia.

Pengakuan Danu ini membuat empat orang menjadi tersangk dalam kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Ini Peran Anak Tiri Yosef saat Pembunuhan di Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Mereka adalah suami almarhumah Tuti yakni Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih istri kedua Yosep serta Arighi dan Abi, anak dari Mimin.

Saat ini, Polda Jabar baru menahan Yosep sebagai tersangka, sedangkan Mimin serta dua anaknya Abi dan Arighi, hanya dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Yosep sendiri meragukan keterangan Danu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved