Berita Bali
Imigrasi Denpasar Amankan 8 WNA Uzbekistan Overstay, Tinggal Bersama di Satu Vila
Pada hari Rabu (25/10/2023) lalu Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Berhasil diamankan 8 WNA asal Uzbekistan yang overstay, Jumat 27 Oktober 2023.
Terkait kegiatan mereka selama di Indonesia khususnya Bali masih kita dalami dengan beredar kabar informasi mengenai kegiatan mereka investasi bodong dan lain sebagainya.
“Walaupun ada beredar kabar di luar seperti apa tapi kami masih mendalami itu karena sebagian paspornya masih ada di Imigrasi Jakarta Barat dan kami masih menunggu. Mereka satu sama lain saling menutupi,” ungkap Iqbal.
Tedy menambahkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 8 WNA Uzbekistan ini tetapi belum mendapatkan keterangan pasti apa kegiatan mereka selama di Bali selain berlibur.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.