Berita Gianyar
Polisi di Gianyar Terus Sosialisasikan Cegah Perundungan
Dalam memutus rantai bullying di masyarakat, saat ini jajaran kepolisian Polres Gianyar terus melakukan sosialisasi, terutama ke sekolah-sekolah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perundungan atau bullying menjadi salah satu 'budaya' masyarakat Indonesia.
Bahkan kondisi tersebut kerap ditemui di berbagai tempat, mulai dari kantor, pergaulan di masyatakat hingga di sekolah-sekolah.
Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak perundungan terhadap korbannya.
Baca juga: Musim Kemarau, Dinas Damkar Gianyar Ajari Satpam Padamkan Api
Di mana sebagian besar korban akan tumbuh dalam mental yang terganggu. Mereka kerap tidak percaya diri, ketakutan hingga depresi.
Dalam memutus rantai bullying di masyarakat, saat ini jajaran kepolisian Polres Gianyar terus melakukan sosialisasi, terutama ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Tiga Perbekel Maju Pileg Gianyar Digantikan Pj Perbekel
Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera, Aiptu Wayan Mustika. Kegiatan digelar di SDN 1 Bitera, Jumat 27 Oktober 2023.
Di sana, Aiptu Mustika mengajak siswa supaya tidak melakukan tindakan bullying kepada temannya di sekolah, juga terhadap teman teman lainnya, karena dapat merusak mental seseorang.
Baca juga: Patroli Pemilu Polres Gianyar Diapresiasi Perindo. Kan Putra: Semoga Diikuti Polres Lain
"Bullying itu, mengejek kekurangan teman, menjadikannya bahan candaan, itu tidak boleh, karena merusak mental teman," ujarnya.
Diapun mengajak anak-anak, supaya tidak memilih-milih teman.
Jika ada teman yang mengalami kekurangan, teman lainnya harus membantu anak tersebut.
Baca juga: Satpol PP Gianyar Tertibkan Baliho yang Dianggap Sakiti Pepohonan dan Tak Berizin
"Jika temannya kurang dalam memahami pelajaran, teman yang bisa, baiknya membantu anak tersebut. Jangan jadikan bahan candaan, karena itu tidak baik," tandasnya.
Selain sosialisasi bullying, Aiptu Murtika juga menyampaikan kepada anak sekolah tentang bahaya narkoba, tata tertib berlalu lintas dan disiplin diri guna keselamatan anak-anak saat pulang sekolah, baik jalan kaki ataupun naik sepeda gunung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.