Berita Bangli

Budiawan Amati Korbannya Selama Lima Hari Lalu Curi Kartu ATM, Residivis Kuras Saldo Rp 10 Juta

Budiawan Amati Korbannya Selama Lima Hari Lalu Curi Kartu ATM >>> Residivis Kuras Saldo Rp 10 Juta Untuk Diserahkan ke Istri

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Polsek Kintamani saat melakukan pengungkapan kasus pencurian ATM. Selasa (31/10/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dua tahun bebas dari penjara, nyatanya belum membuat I Nyoman Budiawan kapok.

Pria 36 tahun asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani itu harus kembali berurusan dengan polisi.

Kasusnya pun sama, yakni pencurian

Kali ini Budiawan mencuri kartu ATM dari UD Langsung Jaya yang berlokasi didepan lapangan Pelni Kintamani.

Aksinya dilakukan pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 wita, saat toko dalam keadaan sepi. 

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto dikonfirmasi Selasa, 31 Oktober 2023 mengungkapkan, pada saat kejadian penjaga toko yang bertugas sedang pergi membeli kartu perdana handphone.

Sehingga saat itu toko dalam keadaan kosong. 

"Kondisi ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kartu ATM yang diletakkan di atas meja kasir. Sementara penjaga toko yang menyadari kartu ATM sudah tidak ada melapor ke pemilik toko. Hingga kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kintamani," ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim opsnal Polsek Kintamani segera mendatangi lokasi kejadian, untuk meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

Kapolsek mengungkapkan pada saat toko dalam keadaan kosong, ada seorang pria mengendarai mobil kolbak hitam masuk ke dalam toko dan tak lama berselang ia langsung keluar. 

"Karena identitas pelaku serta plat nomor kendaraan tidak diketahui, tim opsnal kemudian berkoordinasi dengan pihak Bank. Dari keterangan pihak bank diperoleh keterangan bahwa pada hari itu terdapat penarikan uang senilai Rp 10 juta dari mesin ATM di Toya Devasya," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Badung Tetap Lanjutkan Pembanguan TPST Sangeh, Meski Warga Lakukan Penolakan


Dua hari kemudian, yakni Jumat, 27 Oktober 2023, tim opsnal mendapat informasi ada mobil kolbak dengan ciri-ciri sama seperti yang dikendarai pelaku.

Ketika dimintai keterangan, supir mobil tersebut mengaku jika mobilnya sempat dipinjam oleh keluarganya bernama I Nyoman Budiawan yang beralamat di Desa Siakin

"Tim opsnal segera mencari keberadaan yang bersangkutan. Hingga pada hari Sabtu (28/10/2023), Budiawan ditemukan di rumahnya dan mengaku telah mengambil kartu ATM dari UD Langsung Jaya serta melakukan penarikan uang tunai dari ATM di Toya Devasya," ucapnya. 

Pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved