Berita Badung
UPDATE! Seorang WNA Curi Perhiasan & Lilin Pengharum di Badung, Diduga Pernah Mencuri di Lain Tempat
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana TJ pun mengakui jika barang yang diambil tidak hanya satu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
WNA yang tinggal sementara di Buduk Mengwi itu diamankan karena kedapatan mencuri perhiasan dan lilin pengharum ruangan di Toko Lebajo Jalan Babadan No 89, Banjar Batu, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
Dari informasi yang didapat pada Rabu 1 November 2023, bahwa WNA tersebut memang kerap berbuat ulah, seperti tidak membayar saat makan dan juga usil atau mencuri.
Penangkapan pelaku pun atas laporan korban Jason Gunawan (42) asal Jakarta Selatan yang melaporkan barang di tokonya dicuri oleh seorang WNA Perempuan.
Diakui saat itu pada Sabtu 28 Oktober 2023, sekira pukul 14.45 Wita, karyawannya Fazar Muntaqo menjaga toko dan melihat pelaku masuk ke dalam toko berpura-pura belanja dengan menanyakan barang.
Kemudian wisatawan tersebut meminta dicarikan ukuran baju renang untuk anaknya, setelah itu saksi Fazar Muntaqo ke gudang mengecek stok baju renang.
Namun berselang 7 menit kemudian Fazar Muntaqo kembali ke meja kasir untuk memberikan baju renang yang diinginkan oleh wisatawan tersebut.
Saat itu wisatawan yang merupakan pelaku mengaku tidak punya uang cash lalu pergi.
"Berselang tiga jam kemudian ketika ada pembeli lain yang menanyakan beberapa barang kepada karyawan kami, Fazar Muntaqo merasakan ada hal yang aneh karena beberapa barang berupa perhiasan terbuat dari perak dan lilin pengharum ruangan yang sebelumnya dipajang di atas meja di dalam toko telah berkurang," ujarnya kepada aparat kepolisian.(*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.