Seputar Bali

Wanita Kertamandala Diamankan Satpol PP Karangasem Karena Ngamuk Bawa Pisau

Ni Nyoman S (22), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Proses pengamanan Ni Nyoman S (22), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem 

TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Ni Nyoman S (22), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Kamis (2/11/2023) siang hari. 

ODGJ asal Desa  Kertamandala, Kecamatan Abang  diamankan karena meresahkan warga, serta keluarganya merasa takut.

Info dihimpun di lapangan, wanita ini mengalami gangguan  jiwa saat pandemi 2020 lalu.

Saat itu bersangkutan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. 

Baca juga: Petik Kasus Kebakaran TPA Suwung, Pj Gubernur Bali Kembali Ajak Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga

Sejak itu bersangkutan mengurungkan diri dirumahnya, & jarang bersosialisasi dengan rekannya. 

Sering ngomong sendiri, membakar pakaian, dan sempat mengamuk di kamar

Puncaknya tadi siang, bersangkutan mengamuk sembari membawa pisau dan hendak melukai keluarganya. 

Beberapa kali ODGJ  mengacungkan ke ibunya. Karena meresahkan, si keluarga ODGJ akhirnya lapor ke Satpol PP Kab. Karangasem

Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas langsung ke lokasi

Kepala Satpol  PP  Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut mengamuk sembari mengacungkan pisau ke ibunya.

Baca juga: Regu I Damkar Jembrana Evakuasi Ular Piton Seberat 1,5 Kg, Penjaga Apotek Sempat Panik

"Setelah dapat info, personil  langsung ke lokasi untuk mengamankan. Yang bersangkutan sempat melawan sebelum diamankan,"kata Ketut Arta Sedana.

Petugas akhirnya bisa mengamankan setelah melakukan berbagai cara. 

Bersangkutan langsung di bawah RSUD Kab. Karangasem untuk mendapat pengobatan.

"Masih di RSUD Karangasem. Seandainya  yang  bersangkutan mengamuk, baru akan dirujuk ke RSJ Bangli,"kata Sedana, pejabat asal Kubu. 

Untuk diketahui, kasus ODGJ di Kab. Karangasem mencapai 1.107 orang yang tersebar di semua Kecamatan di Karangasem

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved