Seputar Bali
Wanita Kertamandala Diamankan Satpol PP Karangasem Karena Ngamuk Bawa Pisau
Ni Nyoman S (22), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Ni Nyoman S (22), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Kamis (2/11/2023) siang hari.
ODGJ asal Desa Kertamandala, Kecamatan Abang diamankan karena meresahkan warga, serta keluarganya merasa takut.
Info dihimpun di lapangan, wanita ini mengalami gangguan jiwa saat pandemi 2020 lalu.
Saat itu bersangkutan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Petik Kasus Kebakaran TPA Suwung, Pj Gubernur Bali Kembali Ajak Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga
Sejak itu bersangkutan mengurungkan diri dirumahnya, & jarang bersosialisasi dengan rekannya.
Sering ngomong sendiri, membakar pakaian, dan sempat mengamuk di kamar
Puncaknya tadi siang, bersangkutan mengamuk sembari membawa pisau dan hendak melukai keluarganya.
Beberapa kali ODGJ mengacungkan ke ibunya. Karena meresahkan, si keluarga ODGJ akhirnya lapor ke Satpol PP Kab. Karangasem.
Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas langsung ke lokasi
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut mengamuk sembari mengacungkan pisau ke ibunya.
Baca juga: Regu I Damkar Jembrana Evakuasi Ular Piton Seberat 1,5 Kg, Penjaga Apotek Sempat Panik
"Setelah dapat info, personil langsung ke lokasi untuk mengamankan. Yang bersangkutan sempat melawan sebelum diamankan,"kata Ketut Arta Sedana.
Petugas akhirnya bisa mengamankan setelah melakukan berbagai cara.
Bersangkutan langsung di bawah RSUD Kab. Karangasem untuk mendapat pengobatan.
"Masih di RSUD Karangasem. Seandainya yang bersangkutan mengamuk, baru akan dirujuk ke RSJ Bangli,"kata Sedana, pejabat asal Kubu.
Untuk diketahui, kasus ODGJ di Kab. Karangasem mencapai 1.107 orang yang tersebar di semua Kecamatan di Karangasem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.