Berita Gianyar
928 Pedagang di Gianyar Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ditanggung Selama 3 Bulan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar, Bali terus berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan pada 928 pedagang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar, Bali terus berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan pada masyarakatnya.
Setelah memberikan kantu BPJS Ketenagakerjaan pada ratusan petani, kini mereka memberikan pada pedagang pasar.
Menariknya, setiap kartu yang diberikan, tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan memggandeng pihak ketiga, sehingga APBD bisa tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat Gianyar secara luas.
Baca juga: Gianyar Krisis Penyuluh Pertanian Gara-gara Ditinggal Pensiun, Sadakarya: Tersisa 11 Penyuluh
Dalam pemberian BPJS Ketenagakerjaan pada pedagang, Disnaker Gianyar menggandeng PT. Insight Investment Management.
Adapun pedagang yang menerima kartu yang ditanggung selama tiga bulan itu, didapatkan oleh pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Rakyat Gianyar, dan Pasar Sukawati.
Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, Jumat 3 November 2023 menjelaskan, para pedagang di Ubud telah menerima kartu tersebut pada 1 November lalu.
Baca juga: Kasus Penggelapan Motor Ni Ketut Parwati Berakhir, Kejari Gianyar Terbitkan Restorative Justice
Sementara pedagang di Gianyar pada Kamis 2 November kemarin, dan Jumat ini giliran pedagang di Sukawati.
Adapun pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud yang menerimanya sebanyak 368 orang, Pasar Gianyar berjumlah 245 orang, dan Pasar Sukawati berjumlah 315 orang.
"Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 orang. Bantuan ini sendiri memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November ini sampai Januari tahun depan,"
Baca juga: Usai Kunjungan di Gianyar, Presiden Jokowi akan Buka Pertemuan World Hydropower Congress 2023
“Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah konkrit Pemkab Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” ujar istri mantan Bupati Gianyar, Made Mahayastra itu.
Ida Ayu Surya menegaskan, ia akan terus mensosialisasikan pada pekerja maupun mengusaha akan pentingnya kartu perlindungan sosial.
Baca juga: Kejari Gianyar Buka Pelayanan Hukum Keliling Gratis
Sebab, dengan memiliki perlindungan akan memiliki tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan risiko yang mungkin bisa terjadi.
"Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian, nanti bisa dilanjutkan secara mandiri,” tandasnya.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary menambahkan, sebelumnya pihaknya mengusulkan jumlah pedagang penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sebanyak 1.459 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Remaja 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Gianyar, Diduga Sengaja Akhiri Hidup
Namun setelah diseleksi jumlahnya menyisit menjadi 928 orang.
Sebab, berdasarkan data Dinas Sosial, pedagang yang tak lolos seleksi itu karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia di atas 65 tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.