Pemilu 2024
Baliho Parpol Hasil Penertiban Menumpuk, Satpol PP Jembrana Perpanjang Waktu Pengambilan
Alat Peraga Sosialisasi (APS) terutama baliho parpol maupun caleg yang sebelumnya dibredel petugas nampak masih menumpuk di depan Kantor Satpol PP
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Tumpukan baliho parpol atau caleg yang sebelumnya ditertibkan masih nampak menumpuk di halaman depan Kantor Satpol PP Jembrana, Senin 6 November 2023.
Namun begitu, setelah penertiban tersebut masih terdapat APS yang terpasang di jalur desa maupun kelurahan.
Satpol PP mengakui reklame maupun baliho yang sudah ditertibkan adalah alat peraga melanggar ketentuan pemasangan mulai zona hingga tidak berizin dan berada di sepanjang jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Kemudian, untuk APS yang berada di jalur desa masih dilakukan pendataan dan penyisiran oleh personel yakni Polprades di masing-masing desa/Kelurahan yang ada. (*)
Berita lainnya di Alat Peraga Sosialisasi
Tags
baliho
Satpol PP Jembrana
Alat Peraga Sosialisasi (APS)
Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk
Parpol
TRIBUN-BALI.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.