Pilpres 2024
MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Hakim MK Sore Ini, Jimly: Kita Sudah Buat Kesimpulan
Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Lebih lanjut, menurutnya, putusan MKMK nanti kemungkinan akan cukup tebal.
Sebab terdapat 21 laporan yang ditangani MKMK berkaitan dugaan pelanggaran etik ini.
Terlebih seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda.

Ketua MK Anwar Usman jadi hakim terbanyak dilaporkan yakni sebanyak 15 laporan.
Baca juga: Buntut Putusan MK Soal Batasan Usia Capres Cawapres, MKMK Hujan Laporan Etik
Setelah Anwar, ada Wakil Ketua MK Saldi Isra yang mendapatkan 4 laporan dan hakim konstitusi Arief Hidayat juga 4 laporan.
Sedangkan paling sedikit laporan diterima Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yakni 1 laporan.
Putusan MKMK akan Dibacakan per Hakim Terlapor
Jimly mengatakan putusan MKMK akan dibacakan per hakim terlapor.
"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," jelas Jimly.
"Ada yang menuduh gini, jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan," sambungnya.
Selanjutnya dalam putusannya nanti MKMK juga akan menentukan dampak putusan etik itu terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Siap Sore Nanti MKMK Bacakan Putusan 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik para Hakim Konstitusi dan MKMK Gelar Sidang Pembacaan Putusan Laporan Etik Hakim Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.