Pandu Praktik Aborsi via WA, Dokter Gadungan di Bandung Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Google
Di tengah maraknya praktik aborsi ilegal di Indonesia, salah satunya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung. Polresta Bandung berhasil mengu
TRIBUN-BALI.COM – Pandu Praktik Aborsi via WA, Dokter Gadungan di Bandung Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Google
Di tengah maraknya praktik aborsi ilegal di Indonesia, salah satunya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung.
Polresta Bandung berhasil mengungkap dan meringkus pelaku praktik aborsi ilegal, yang ternyata merupakan dokter palsu.
Tak seperti praktik-praktik aborsi pada umumnya, pelaku ini memandu proses aborsi para korbannya secara online melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Melansir TribunJabar.id, pelaku memandu para korban mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses pengeluaran janin, dan pascapersalinan.
Baca juga: Polisi Gerebek Aksi Aborsi, Oknum Bidan Keluarkan Paksa Bayi dari Kandungan Wanita Muda
Jaring Korban melalui Grup Facebook
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pelaku menjerat para korbannya melalui akun Facebook yang ia buat.
Di Facebook itulah pelaku, SM (30), yang sehari-hari berdomisili di Cimahi, menawarkan jasa konsultasinya terkait aborsi.
"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin 6 November 2023.
Para anggota grup Facebook yang memang bermaksud melakukan aborsi kemudian menjalin komunikasi lanjutan dengan tersangka melalui WA.
Melalui WA pula para korban mengkonsultasikan rencana aborsi tesebut.
"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," ujar Kusworo.
Tak hanya menjual obat, pelaku juga terus memandu para korbannya, mulai bagaimana cara mengonsumsi obat hingga proses mengeluarkan janin.
"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka. Dibimbing terus oleh tersangka melalui WA," kata Kusworo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Kusworo, praktik ilegal ini telah dilakukan sejak 2021.
KORBAN Didominasi Mahasiswa, Kepala LPS Hidayat Ungkap Bahaya Judol & Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
136 Orang Di-PHK, Buntut Pembongkaran di Pantai Bingin Badung |
![]() |
---|
Pendataan Bangunan di Pantai Balangan Imbas dari Temuan di Pantai Bingin? Ini Kata Adi Arnawa |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
Profil Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Bongkar Puluhan Bangunan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.