Pandu Praktik Aborsi via WA, Dokter Gadungan di Bandung Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Google

Di tengah maraknya praktik aborsi ilegal di Indonesia, salah satunya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung. Polresta Bandung berhasil mengu

Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Lutfi AM
Dokter gadungan pelaku praktik aborsi online di Kabupaten Bandung saat dihadirkan dalam ekspos, Senin (6/11/2023). Pandu Praktik Aborsi via WA, Dokter Gadungan di Bandung Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Google 

TRIBUN-BALI.COMPandu Praktik Aborsi via WA, Dokter Gadungan di Bandung Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Google

Di tengah maraknya praktik aborsi ilegal di Indonesia, salah satunya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Polresta Bandung berhasil mengungkap dan meringkus pelaku praktik aborsi ilegal, yang ternyata merupakan dokter palsu.

Tak seperti praktik-praktik aborsi pada umumnya, pelaku ini memandu proses aborsi para korbannya secara online melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Melansir TribunJabar.id, pelaku memandu para korban mulai dari konsultasi awal sebelum aborsi, ketika aborsi, hingga proses pengeluaran janin, dan pascapersalinan.

Baca juga: Polisi Gerebek Aksi Aborsi, Oknum Bidan Keluarkan Paksa Bayi dari Kandungan Wanita Muda

Jaring Korban melalui Grup Facebook

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pelaku menjerat para korbannya melalui akun Facebook yang ia buat.

Di Facebook itulah pelaku, SM (30), yang sehari-hari berdomisili di Cimahi, menawarkan jasa konsultasinya terkait aborsi.

"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin 6 November 2023.

Para anggota grup Facebook yang memang bermaksud melakukan aborsi kemudian menjalin komunikasi lanjutan dengan tersangka melalui WA.

Melalui WA pula para korban mengkonsultasikan rencana aborsi tesebut.

"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," ujar Kusworo.

Tak hanya menjual obat, pelaku juga terus memandu para korbannya, mulai bagaimana cara mengonsumsi obat hingga proses mengeluarkan janin.

"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka. Dibimbing  terus oleh tersangka melalui WA," kata Kusworo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Kusworo, praktik ilegal ini telah dilakukan sejak 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved