Siswa SMP Nekat Habisi Nyawa Agum Gumelar, Polisi Curiga Lihat Luka di Leher Korban
Siswa SMP Nekat Habisi Nyawa Agum Gumelar, Polisi Curiga Lihat Luka di Leher Korban
TRIBUN-BALI.COM - Sempat dilaporkan hilang, siswa SMP di Garut, Jawa Barat bernama Agum Gumelar (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Cimanuk pada Jumat (3/11/2023).
Belakangan setelah diselidiki oleh kepolisian, terungkap fakta bahwa Agum Gumelar dibunuh.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu setelah ditemukan luka sayatan di leher korban pada saat proses autopsi.
Dari penyelidikan awal diketahui korban sempat pamit bermain voli bareng teman-temannya.
Dia diketahui sempat singgah di sebuah warung tapi tak pernah sampai ke rumah.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik, Ungkapan Sang Ayah Mengharukan
Ternyata, Agum Gumelar tewas dibunuh kawannya sendiri yang bahkan masih satu sekolah.
Kasat Reskrim Polres Garut, Polda Jabar, AKP Ari Rinaldo mengatakan, bocah SMP tersebut sebelumnya sempat bermain voli bersama tersangka.
"Ada rentetan (peristiwa) tadi mulai dari main voli yang bolanya mengenai muka anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak tiga kali," ujarnya kepada awak media di Mapolres Garut, Senin (6/11/2023).
Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut tersangka merasa sakit hati kemudian menaruh dendam kepada korban.
Baca juga: Dua Kelompok Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Veteran, Satu Orang Tewas Diserang
Setelah bermain voli, mereka kemudian menyimpan bola voli ke rumah, setelah itu korban kemudian berenang di Sungai Cimanuk bersama tersangka.
"Terus anak ini membawa cutter dan menemani mandi bareng," ungkapnya.
Setelah berenang, korban kemudian menepi ke pinggir sungai sembari memegangi batu.
Di saat korban beristirahat, tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan langsung menyayatkan cutter ke leher dan tangan korban.
AKP Ari menuturkan, tidak ada pertengkaran di antara korban dan tersangka dalam kejadian tersebut.
"Cuma tidak terima saja, pas mandi ada kesempatan maka dilaksanakanlah," ucapnya.
| HUKUMAN Mati Jadi Permintaan Keluarga Korban, Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Bangli |
|
|---|
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| Kaling di Jembrana Ditetapkan Tersangka, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak SMP |
|
|---|
| PELAKU Lebih dari 1 Orang, Hasil Autopsi Mandor Sempat Dibekap, Meninggal karena Luka Iris di Leher |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.