Berita Karangasem
Seorang Ayah di Karangasem Bali Dianiaya Anaknya Menggunakan Golok
Pria berusia 53 tahun itu dianiaya menggunakan golok di area rumahnya. Menurut keterangan keluarganya, pelaku sering berlaku tidak normal bahkan sebel
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Mengingat kondisinya sudah melemah karena bersimbah darah, ia pun meminta tolong.
Sedangkan pintu rumahnya ditutup, sehingga pelaku yang merupakan anaknya tidak bisa mengejar.
"Lalu korban menghubungi Sumendra untuk antar korban ke RSUD,"jelas Manuaba.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian punggungnya atau di bawah leher.
Ukuran robeknya 15 sentimeter, serta dijarit 10.
Jari dan tangan kirinya juga mengalami luka terbuka serta mendapat jaritan.
Ukuran luka di masing - masing jari 1 sentimeter. Dan dijarit 2 titik.
"Sedangkan pelaku masih di rawat di RSUD Karangasem. Si pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. Sesuai dengan keterangan keluarga, pelaku sering bertingkahlaku tak normal dan sempat juga menganiaya ibu kandungnya," ungkap Ida Bagus Manuaba.
Untuk diketahui, kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Karangasem mencapai 1.107 orang.
Tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Angka ini sesuai dengan kasus yang ditangani Puskesmas di delapan Kecamatan dan RSUD Karangasem.
Terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, Bebandem.
Rinciannya yakni kasus ODGJ di Kecamatan Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.
Kecamatan Bebandem 101 kasus. Kecamatan Manggis 159 kasus.
ODGJ di Sidemen berjumlah 93. Selat 116. Kecamatan Rendang 120 kasus. Abang 132, serta Kubu 142.
13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Peringatan Hari Anak Nasional, 13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi |
![]() |
---|
AKBP Purba Tidak Mau "Kecolongan”, Personel Polres Karangasem Mendadak Dites Urine |
![]() |
---|
Kapolres Tidak Mau "Kecolongan", Personel Polres Karanagsem Mendadak Dites Urine |
![]() |
---|
Penusukan Anak Dibawah Umur, Kepolisian Perketat Pengawasan Hiburan Malam di Karangasem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.